Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELARIAN NB dari jeratan hukum terhenti setelah pada Senin (6/12) malam, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkapntya di tempat persembunyian di Kota Medan. NB menjadi butonan selama lima tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Kabupaten Nias Selatan.
"Tersangka ditangkap dari rumah kontrakannya di salah satu daerah di Kota Medan," kata Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Selasa (7/12).
Tersangka yang masih berusia 36 itu merupakan mantan bendahara program PJJ Universitas Setia Budi Mandiri (USBM). Dia diduga menyelewengkan bantuan dana PJJ yang dianggarkan dalam APBD Nias Selatan 2015 yakni pada mata anggaran belanja dana biaya operasional perguruan tinggi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Audit BPKP perwakilan Sumut menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada mata anggaran itu senilai Rp5,8 miliar.
NB kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Nisel pada Mei 2016. Namun semenjak itu NB tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dwi Setyo mengatakan setelah ditangkap, NB untuk sementara ditahan di Kejati Sumut. Dalam waktu dekat dia akan diserahkan ke Kejari Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan PJJ di Nisel ketika itu diselenggarakan melalui kerja sama antara Pemkab dengan USBM. Bupati Nisel yang ketika itu dijabat Idealisman Dachi kemudian menerbitkan SK para pengelola PJJ di Teluk Dalam.
Setelah satu tahun berjalan kegiatan itu tersandung masalah hukum. Diduga telah terjadi penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara.
Sejumlah pihak kemudian ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Kadisdik Nisel MB, Kabid Dikmentik JB, Ketua Pengelola SS (sudah divonis 2 tahun penjara), dan NB. (OL-15)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved