Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahu Baru 2022.
Penerapannya sesuai keputusan pemerintah pusat, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Tidak masalah, Klaten kembali ke PPKM level 3. Karena, kita pernah
level 4, level 3, dan turun ke level 2 saat ini. Itu kebijakan
pemerintah pusat dan harus ditindaklanjuti," kata Bupati Sri Mulyani.
Saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (22/11), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 yang akan diberlakukan itu
untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada libur Nataru.
"Kebijakan itu bagus dan pemerintah daerah siap menindaklanjuti. Untuk
itu, kami akan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah
terkait, Forkopimda, dan jajaran TNI-Polri," imbuhnya.
Masyarakat Klaten, menurut Sri Mulyani, sudah biasa di level 3 PPKM.
Tidak ada yang sulit dan semua disiplin mematuhi protokol covid-19.
Memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.
Menyoal objek wisata saat libur Nataru, Klaten masih menunggu kebijakan
pusat. Memang, saat ini objek wisata sudah dibuka. Tetapi, pengunjung
dibatasi 50% dan harus menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Jadi, menurut Sri Mulyani, Klaten masih menunggu petunjuk
pelaksaan dan petunjuk teknis terkait pembukaan objek wisata
di saat pemberlakuan kebijakan PPKM level 3.
"Kunci tetap aman saat pemberlakuan level 3 nanti, yakni disiplin
protokol covid-19. Prinsip, Klaten sudah siap dengan kebijakan tentang
pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Nataru," pungkasnya. (N-2)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved