Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan untuk tahun 2022 mendatang Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 5,5 persen dibanding UMK tahun 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, Nur Wahyudi, Kamis mengatakan, jika tahun 2021 UMK Kulonprogo sebesar Rp1.805.000, dengan naik sebesar 5,5 persen menjadi Rp1.904.275.
Menurut dia, usulan kenaikan sebesar 5,5 persen merupakan hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha yang tergabung dalam APINDO dan Pemkab Kulonprogo.
"Usulan besaran kenaikan ini sudah disampaikan ke Bupati dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur. Karena penetapan UMK ada di tangan Gubernur," kata Nur Wahyudi, Kamis (18/11).
Ketua DPC Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kulonprogo Taufik Rico mengatakan sebelumnya pihaknya optimistis kenaikan UMK sesuai dengan yang diusulkan yakni 5,7 persen. Sedangkan APINDO, katanya, usul sebesar 5,4 persen.
"Akhirnya, disepakati kenaikan sebesar 5,5 persen," kata Rico.
Kenaikkan sebesar 5,5 persen tersebut, sudah lebih tinggi dari prediksi pertumbuhan ekonomi Kulonprogo pada 2022 mendatang yang 5,2 persen.
Sementara Walikota Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, Pemkot sudah menerima rekomendasi kenaikan UMK Yogyakarta. Yang diusulkan dipastikan lebih tinggi dari yang brlaku 2021 yang nilainya Rp2.069.530 per bulan.
Namun, Haryadi masih belum bersedia menyebut besaran setelah naik dan persentase kenaikannya. "Saya belum bisa menyampaikan berapa nilai rekomendasi UMK 2022 karena masih harus dibahas dengan Gubernur DIY dan
pemerintah kabupaten lain di DIY bersamaan dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Nanti, yang akan menetapkan adalah gubernur," kata Wali Kota. (OL-13)
Baca Juga: Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Aturan sanksi itu dapat dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013
Inflasi adalah situasi di mana harga produk meningkat karena daya beli menurun dan nilai mata uang rendah. Cari tahu cara mengatasinya di sini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengupahan di DKI Jakarta masih belum sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya terjadi. Idealnya, gaji di Jakarta ada Rp7 juta per bulan.
Di Kampoeng Heritage Kajoetangan, warga bergotong royong mempercantik rumah agar sesuai konsep.
Untuk Idul Adha saja, Rajendra Farm biasa mendapat pesanan 4.500 kambing. Sebagian besar dari Singapura.
Tinalah (Dewi Tinalah) merupakan salah satu desa wisata di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih dalam kawasan koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).
Bergabung dalam Kkoter 46 Embarkasi Solo (SOC 46), kisah hidupnya menggambarkan perjuangan, ketabahan, dan keberkahan.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Wates Kabupaten Kulonprogo.
KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pasang badan terkait penggelembungan suara PSI di wilayahnya. KPU menegaskan penggelembungan suara tidak ada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved