Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA ekor domba milik warga di Blok Neglasari, Dusun Nanggela, Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga telah dimangsa macan tutul. Lokasi desa tersebut tidak begitu jauh dari Suaka Margasatwa Gunung Sawal.
Kepala Desa Sandingtaman, Ili Irfan Nawawi mengatakan, sepanjang November ini telah sudah dua domba milik warga mati. Bangkainya ditinggal di dalam kandang dengan cabikan-cabikan seperti dimakan macan. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) wilayah III Ciamis dengan harapan agar adanya ganti rugi ternak.
"Awal bulan November berturut-turut ada kejadian yang diduga dilakukan macan tutul memangsa ternak dimiliki warga. Pihak KSDA sudah memasang kawat duri di sekitar kandang ternak warga dengan harapan agar macan tutul tidak lagi memangsa hewan ternak," kata Kades Sandingtaman Ili Irfan Nawawi, Kamis (18/11).
Menurut Kades Ili, konflik warga dengan macan tutul bukan yang pertama kali terjadi. Sejak 2018, setidaknya terjadi 20 konflik yang menjadi korban selalu hewan ternak milik warga di blok Neglasari. Lokasi desanya di kaki Gunung Sawal yang berdekatan dengan Suaka Margasatwa. Selama ini macan tutul belum pernah mengganggu warga sekitar.
"Ekosistem di Gunung Sawal kemungkinan terganggu dan makanan berkurang sehingga satwa tersebut turun ke permukiman warga. Warga di wilayah itu sudah paham untuk tidak membunuh macan tutul hanya menghalau agar kembali ke habitatnya," ujarnya.
Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Konservasi WIlayah VI Tasikmalaya, Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis, Tatan Rustandi mengatakan, macan tutul memangsa ternak warga di Desa Sandingtaman terjadi pada 4 November dan kejadiannya diperkirakan pada malam hari, tapi baru diketahui pagi hari.
Turunnya macan tutul ke permukiman warga, menurut Tatan, diduga akibat overpopulasi terutama persaingan antarmacan tutul, sehingga yang kalah turun memangsa ternak milik warga.
"Berdasarkan pendataan pada 2020, populasi macan tutul di Gunung Sawal ada 11 ekor. Idealnya dengan luas wilayah suaka margasatwa yang ada hanya bisa menampung tujuh sampai delapan ekor. Kami pernah melakukan survei ketersediaan makanan di Gunung Sawal pada 2017 dan populasi hewan yang menjadi mangsa macan tutul masih mencukupi. Kemungkinan besar karena pemburuan babi hutan yang dilakukan manusia, ketersediaan makanan alami macan menyusut," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Macan Tutul Jawa Terekam Berkeliaran di Hutan Sanggabuana
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
Macan tutul yang terancam punah itu ditangkap pada Kamis malam lalu setelah terperangkap di kandang ternak di distrik Zibak di Provinsi Badakhshan.
Hasil tangkapan layar dari lima kamera trap yang terpisah, setelah diteliti lebih detail, ternyata hanya tiga individu yang berusia remaja
kasus peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penjualan bagian-bagian tubuh satwa macan tutul di akun media sosial
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, kembali melepasliarkan seekor macan tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) ke Taman Wisata Alam Kamojang.
Rasi ditemukan di perbatasan hutan dengan pemukiman dengan usia perkiraan 3-6 bulan. Saat ini, Rasi telah berusia 3 (tiga) tahun dan siap kawin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved