Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Siap Dihuni, Menteri PUPR Resmikan Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 di Serang 

Ghani Nurcahyadi
16/11/2021 21:35
Siap Dihuni, Menteri PUPR Resmikan Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 di Serang 
Peresmian Rusun Ponpes An-Nawai Tanara 1 dan Tanara 2(Dok. Kementerian PUPR)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Rusun Tanara 1 dan Tanara 2 siap dihuni untuk kegiatan pondok pesantren. 

“Hari ini saya tanda tangani prasasti pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR dengan kontraktor dan konsultan pengawasnya. Prasasti yang ditandatangani adalah Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 di Kabupaten Serang, Banten serta sejumlah infrastruktur lainnya seperti jalan tol, bendungan, dan gedung olahraga,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menandatangani prasasti di Rumah Susun BBWS C3 Provinsi Banten, Selasa (16/11). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I Firsta Ismet, Kepala BBWS C3 I Ketut Jayada, dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Haryo Wacono.  

Basuki berharap, keberadaan Rusun Tanara 1 dan 2 dapat meningkatkan kenyamanan mahasiswa Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara yang akan menempatinya. Hunian layak huni ini juga diharapkan bisa memacu semangat belajar para santri, sehingga menjadi lebih produktif.  

Baca juga : TNI Angkatan Laut Hijaukan Embung Giriroto, Boyolali

Prasasti merupakan simbol keterbukaan informasi yang dapat diakses masyarakat, terkait waktu pembangunan, siapa saja pihak yang terlibat dalam pembangunan Rusun Tanara, sekaligus peruntukannya.  

Kepala BP2P Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Firsta Ismet didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Haryo Wacono menjelaskan, rusun Tanara 1 yang berdiri di Desa Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diperuntukkan bagi santri putra. Terdiri dari satu tower dengan tipe barak sebanyak 12 unit.   

Sementara Rusun Tanara 2 bakal ditempati oleh santri putri dengan kapasitas huni sebanyak 132 orang. Seluruh unit hunian di Rusun Tanara telah dilengkapi dengan furnitur, seperti tempat tidur, lemari pakaian, serta meja dan kursi belajar. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya