Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat kehilangan pendapatan hampir Rp6 triliun dampak pandemi covid-19. Akibatnya, tak sedikit rencana pembangunan yang terpaksa harus ditangguhkan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, tak memungkiri kondisi tersebut. Karena itu, Pemprov Jabar terus berupaya mencari potensi-potensi yang bisa dijadikan pendapatan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekarang sedang mencari sumber-sumber dana. Selama pandemi covid-19, kami kan kehilangan Rp6 triliun. Sehingga banyak proses pembangunan yang mandek," kata Uu seusai sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Taman Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Kamis (21/10).
Di sisi lain, Pemprov Jabar pun ingin mewujudkan berbagai pembangunan di segala bidang yang diharapkan masyarakat. Terutama pembangunan bidang infrastruktur. "Maka seluruh potensi ekonomi yang ada, yang dimiliki pemerintah, akan diangkat dan dimanfaatkan kembali," ucapnya.
Satu diantaranya Rumah Makan Rindu Alam yang berada di Kabupaten Bogor atau berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Rindu Alam merupakan bangunan legendaris karena sudah berdiri sejak 1975.
"Menurut pemikiran kami, Rindu Alam ini ada tiga manfaat. Bisa dijadikan restoran lagi, bisa dijadikan kafe, atau bisa dijadikan warung wisata," sebut Uu.
Hasil pembahasan di tingkat provinsi, kata Uu, kemungkinan eks bangunan Rindu Alam akan kembali dijadikan restoran. Jajaran Pemprov Jabar pun sudah meninjau lokasi.
"Sekarang tinggal menunggu keputusan Gubernur untuk segera dilelangkan. Siapa yang mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk memanfaatkan Rindu Alam, tinggal menunggu izin proses lelangnya," terang Uu.
Proses lelang akan dilakukan secara profesional dan transparan. Siapapun bisa mengikuti proses lelang di Provinsi Jawa Barat. "Rindu Alam itu jadi memori bagi warga Jawa Barat, bahkan orang Jakarta. Tidak sempurna ke Puncak kalau tak makan di Rindu Alam," jelasnya.
Pemprov Jabar melihat Rindu Alam akan menjadi daya tarik luar biasa. Terutama bagi kalangan orang tua yang sering bepergian ke kawasan Puncak. "Makanya, kami ingin memanfaatkan kembali eks bangunan Rindu Alam untuk menambah pendapatan setelah terpuruk akibat pandemi covid-19," pungkas Uu.
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan, menjelaskan bahwa pencatatan resmi merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam sebuah perkawinan.
Menurut Hasnur, memuliakan anak yatim adalah bagian dari kewajiban sosial dalam Islam yang tak boleh diabaikan.
WAKIL Gubernur Sumatra Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy membuka secara resmi kegiatan Bazar Ramadan 1445 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (2/4)
Tingkat kemiskinan Sumsel pada September 2022 menurun menjadi 11,9 persen dan merupakan laju penurunan tertinggi secara nasional.
Program ini selain untuk meningkatkan pemahaman para ASN juga dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat luas akan investasi pasar modal.
Sesuai janji, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved