Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EPIDEMIOLOG dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr. Pius Weraman mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena dengan penurunan kasus COVID-19 dan kebijakan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat saat ini.
"Masyarakat tidak boleh terlena. Kiat untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendur karena berisiko penularan COVID-19 yang lebih dahsyat pada gelombang berikut," kata Pius Weraman di Kupang, Selasa (19/10).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan bagaimana menjaga angka penularan kasus COVID-19 tetap rendah saat aktivitas masyarakat mulai meningkat.
Dia mengatakan apabila masyarakat tidak menaati semua anjuran pemerintah untuk pengendalian COVID-19 saat ini, maka dapat diprediksi akan terjadi lonjakan kasus dan itu justru menyusahkan semua pihak.
Berdasarkan data kasus konfirmasi COVID-19 di NTT tercatat 63.290 kasus, terbanyak di tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Kupang, Sumba Timur, dan
Sikka.
Jumlah kematian COVID-19 di NTT 1.316 (Case Fatality Rate 2,08 persen),
berada di bawah nasional (3,4 persen).
CFR tertinggi di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Alor (3,58 persen), Sumba Barat Daya (3,38 persen), Malaka (2,88 persen), dan Kabupaten Kupang (2,84 persen).
Kasus COVID-19 sembuh di NTT sebanyak 61.511 (97,20 persen) di atas nasional (96,2 persen) dengan persentase kesembuhan terbanyak di Kabupaten Manggarai Timur (98,90 persen) dan terendah Kabupaten Timor Tengah Utara (91,49 persen).
Data kasus aktif ini, kata dia, memberikan tanda bahwa semua orang mesti harus berhati-hati, karena dengan kasus yang demikian maka inang yang menjadi sumber penularan masih kuat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat setempat tetap menjaga protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mencegah
lonjakan kasus yang lebih tinggi dari sebelumnya. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Status PPKM DKI Jakarta Turun ke Level Dua
MASALAH utama menghadapi covid-19 kali ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan membiasakan protokol kesehatan (prokes) kembali.
EPIDEMIOLOG Gilbert Simanjuntak mengatakan penyakit cacar monyet atau monkeypox bukanlah penyakit baru, termasuk di Indonesia karena itu mitigasinya tak mendesak.
Risiko penyebaran berbagai penyakit bisa meningkat di tengah musim kemarau. Salah satunya adalah berbagai penyakit yang muncul akibat gigitan nyamuk dan kutu.
Indonesia kini sudah memasuki fase endemi sehingga banyak hal aturan mengenai pandemi covid-19 akan berubah atau menyesuaikan dengan aturan selanjutnya.
EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.
EPIDEMIOLOG Masdalina Pane menyebut bahwa Indonesia sudah bisa melakukan aktivitas dengan normal seperti saat sebelum pandemi karena WHO telah mencabut status PHEIC untuk covid-19.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved