Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, DIY, Dwi Anta Sudibya menyebut saat ini terdapat 210 unit bank sampah dan 25 unit TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) di Sleman. Keberadaan bank sampah dan TPS3R ini mampu mengurangi permasalahan sampah di Sleman.
Ia mengatakan, semua pengelolaan sampah tersebut mampu mengurangi sampah hingga 22,48% dengan berat 57,757 ton/per tahun. "Pengelolaan sampah di TPS3R perhari mencapai 94,16%, sedangkan untuk persentase sampah terkelola oleh Bank Sampah per hari mencapai 61,87%," jelasnya.di sela-sela mendampingi Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menyerahkan hibah sarana dan prasarana pengolahan sampah di Sardonoharjo, Ngaglik, Senin (18/10).
Dikatakan, TPA Piyungan akan ditutup pada 2022, sehingga TPS3R menjadi salah satu ujung tombak dalam pengelolaan sampah. "Target kita pada tahun 2025 yakni di angka 25 persen," tambahnya.
Bupati Sleman Kustini Purnomo mengatakan bantuan sarana dan prasarana yang dihibahkan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman kepada Kelompok pengelola sampah mandiri di Kabupaten Sleman yang terdiri dari Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), karena telah membantu berkontribusi dalam mengurangi sampah di masyarakat.
"Ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Kustini.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sleman untuk melakukan pengelolaan sampah mandiri yang dimulai dari keluarga masing-masing, dimana setiap keluarga melakukan pemilahan sampah sejak dalam rumah tangga. Sampah anorganik dikelola bank sampah, dan sampah organik dikelola dengan pembuatan kompos rumah tangga.
"Harapannya, agar sampah ini dikelola atau bahkan bahkan bermanfaat menambah ekonomi keluarga," katanya.
Ke depan, lanjutnya, konsep pengelolaan sampah zero waste di TPS3R Brama Muda akan menjadi percontohan di 25 unit TPS4R yang ada di Kabupaten Sleman. "Fasilitas di TPS3R Brama Muda sudah lengkap mulai dari pemilah, pencacah, pengayak,press plastik, unit kompos dan penguraian sampah dengan maggot, dan akan kami tambahkan incinerator sehingga zero waste bisa tercapai," katanya. (OL-15)
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved