Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM SAR gabungan menemukan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Cileueur, Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (15/10) pukul 17.20 WIB.
Kegiatan susur sungai yang mereka lakukan menimbulkan bencana dan para siswa terbawa arus Sungai.
Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan pihaknya sekarang masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan MTs Harapan Baru, Cijantung.
Baca juga: Petugas Identifikasi 11 Siswa MTs yang Tenggelam di Sungai Cileueur
Karena, selama ini, tidak pernah ada laporan berkaitan dengam susur sungai Cileueur yang dilakukan sekolah tersebut dan kepolisian baru mengetahui ada kegiatan dilakukan oleh ratusan siswa.
"Kegiatan Pramuka susur sungai yang selama ini dilakukan ratusan siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis tidak ada laporan dan kami baru mengetahuinya setelah mendapat laporan ada kejadian orang hilang sampai tim SAR gabungan sejak sore hingga malam telah menemukan 11 orang meninggal dunia," katanya, Sabtu (16/10).
Wahyu mengatakan, pihaknya sekarang masih menyelidiki penyebab pasti yang menewaskan 11 orang siswa MTs tersebut.
Sejak malam, semua jenazah disemayamkan berada di RSUD Ciamis dan langsung diberangkan ke rumah masing-masing menggunakan 11 unit mobil ambulance.
Untuk saat ini, belum bisa disimpulkan penyebab pastinya insiden mematikan tersebut.
"Sesuai keterangan awal masyarakat sekitar aliran Sungai Cileueur memiliki kedalaman di muara antara 3 sampai 5 meter dan diduga 11 orang siswa MTs Harapan Baru yang susur sungai itu kemungkinan terbawa arus sangat kuat. Karena, di bawah permukaan air sangat memungkinkan menyeret korban tenggelam di sungai tersebut dan mereka berusia 12 dan 13 tahun dari kelompok pertama berjumlah 150 orang yang mengikuti acara tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Cileueur, Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (15/10) pukul 17.20 WIB.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Ciamis, Memet Hikmat mengatakan, tim SAR gabungan menemukan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung dalam kondisi meninggal dunia dan semuanya telah berada di kamar mayat RSUD Ciamis. Dalam musibah tersebut, dua korban berhasil diselamatkan warga setempat.
"Kami bersama tim SAR gabungan mulai dari BPBD Ciamis, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, PMI, Rapi, GSR, dibantu warga melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam di aliran Sungai Cileueur, Leuwili dan para korban yang sudah ditemukan itu 11 orang meninggal dunia tapi ada dua orang kondisinya selamat dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis," katanya, Jumat (15/10) malam. (OL-1)
SELAIN memiliki sederet objek wisata pantai eksotik, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga memiliki destinasi wisata menarik lainnya. Salah satunya wisata susur sungai Maron.
Ngabuburit melihat pemandangan Kota Seribu Sungai menggunakan perahu motor (klotok) wisata menjelang berbuka memberikan sensasi tersendiri.
PENGADILAN Negeri Ciamis, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara 2,5 tahun bagi Rofiah, 41, terdakwa kasus susur Sungai Cileueur yang menewaskan 11 siswa (MTs) Harapan Baru, Cijantung.
Saat ini sudah ada dua kapal yang bakal melayani wisatawan menyusuri Sungai Serayu yakni kapal Bayu Sena 1 dan Bayu Sena 2 dengan jenis Katamaran
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ingin berkontribusi terhadap kebersihan dan kelestarian sungai serta wujud dukungan terhadap kegiatan lingkungan KLHK.
SETELAH kasusnya mandeg selama setahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Ciamis menahan seorang tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved