Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan 840 burung tanpa dokumen yang merupakan hasil tangkapan Tim Seksi Konservasi Wilayah III beberapa waktu lalu di Jalan Garuda Sakti km 6, Kota Pekanbaru.
Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan ratusan burung tersebut diidentifikasi yaitu Burung Prenjak Jawa sebanyak 525 ekor, Burung Gelatik Kelabu sebanyak 280 ekor, dan Burung Cinenen Kelabu sebanyak 35 ekor.
"Satwa tersebut bukan satwa yang diindungi. Namun karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya," kata Hartono kepada Media Indonesia, Kamis (14/10).
Ia menjelaskan, tim kemudian melakukan pelepasliaran burung-burung tersebut pada Selasa (12/10), ke habitatnya di kawasan konservasi. Adapun penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung dan kepemilikannya.
"Diimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian bagiannya untuk keperluan komersil, cinderamata dan penelitian harus dilengkapi dokumen yaitu Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan Dalam Negeri, dan SAT-LN untuk tujuan Luar Negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar," jelasnya.
Kepala Seksi Wilayah III BBKSDA Riau MB Hutajulu mengatakan penangkapan pelaku pengangkutan burung tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti km 6 Pekanbaru.
"Informasi diperoleh dari aduan masyarakat terkait akan adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti tersebut. Tim segera turun dan mendapatkan barang temuan berupa 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen di lokasi kejadian," jelasnya.
Ia mengungkapkan, tim segera membawa JM, pengemudi mobil yang membawa ratusan burung tersebut dan barang temuan ke kantor BBKSDA Riau. Tim melakukan pemeriksaan terhadap JM dan M sesama supir travel yang membantunya.
"JM telah menandatangani pernyataan bahwa yang bersangkutan menyatakan tidak akan mengulangi hal serupa dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku apabila tertangkap tangan membawa atau mengangkut satwa-satwa yang dilindungi ataupun tidak dilindungi namun tanpa dokumen resmi," pungkasnya. (OL-15)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Bertepatan momen Ramadan yang identik dengan bulan penuh kebaikan dan berbagi, Taman Safari Bali mengadakan kegiatan berbagi melalui campaign #Let'sGoKebaikan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang.
Dengan nuansa sea shore yang estetik, Anda dapat duduk santai sambil menikmati melihat anjing laut berenang, makan dan berputar-putar seolah ia mengajak Anda bermain.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
SEORANG warga Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penyerangan seekor beruang saat melakukan aktivitas di kebun. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah.
TIM kedokteran hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan amputasi terhadap tangan kanan induk beruang madu.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved