Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN pertambangan dan hilirisasi, Harita Nickel, menyediakan 1 kapal dan 10 bus guna menyukseskan penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Nasional XXVI di Sofifi, Maluku Utara. Rencananya, STQ dihelat pada 16 Oktober 2021.
Penyerahan kapal dan bus dilakukan langsung oleh Manajemen Harita Nickel yakni Komisaris Utama Halmahera Persada Lygend, Stevi Thomas, dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada, Donald J Hermanus, kepada Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat upacara memperingati HUT Provinsi Malut ke-22 di Sofifi pada Selasa (12/10).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menerima dukungan menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Harita. Saat serah terima, Gubernur menyampaikan bahwa dukungan 10 bus dan 1 kapal cepat executive sangat membantu pelaksanaan STQ.
"Ini merupakan ajang nasional yang menjadi kebanggaan daerah. Kami dari Pemerintah Malut sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari pihak perusahaan. Tanpa dukungan dari berbagai pihak, STQ akan menghadapi berbagai kendala," ujar Abdul Gani Kasuba di depan para panitia STQ.
Stevi Thomas mengungkapkan bahwa dukungan yang diberitakan Harita merupakan bentuk partisipasi perusahaan yang merupakan bagian dari masyarakat Malut. Perhelatan nasional yang sangat penting ini, khususnya bagi umat Islam, tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan semua pihak. STQ akan menjadi kebanggaan bagi Malut yang telah dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan besar ini.
"STQ harus sukses dan berjalan dengan baik. Penyelenggaran STQ di Malut juga dapat dijadikan sebagai ajang promosi bagi daerah yang indah dan nyaman ini. Ini kesempatan bagi Malut untuk menunjukkan potensinya kepada Indonesia akan berbagai potensi yang dimiliki Bumi Kieraha. Kita tidak boleh menyiakan kesempatan ini," harap Stevi Thomas yang mewakili manajemen Harita Nickel.
Kapal yang diberikan Harita berjenis kapal cepat fiber sea bus dengan kapasitas 200-220 penumpang. Kapal yang memiliki berat 160 ton ini biasanya digunakan di penyeberangan Batam-Singapura. Adapun 10 bus yang diberikan memiliki kapasitas masing-masing 15 penumpang, sehingga total daya tampung mencapai 150 penumpang.
Baca juga: Kebun Raya Banua, Obyek Wisata Edukasi di Kota Banjarbaru
Donald menambahkan, kapal itu dapat dimanfaatkan untuk mengangkut tamu-tamu kehormatan seperti duta besar, undangan dari pemerintah pusat, dan pimpinan daerah. Bus akan digunakan guna mobilisasi peserta STQ.
"Dukungan yang kami berikan tidak hanya berupa kapal dan bus. Segala biaya operasional baik kapal maupun bus semua ditanggung Harita." (OL-14)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved