Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengizinkan kegiatan seni budaya dan
hajatan atau resepsi pernikahan, tetapi dengan beberapa pembatasan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Disparbudpora Klaten Sri Nugroho No 436/652/13 tanggal 7 Oktober 2021 perihal Penyelenggaraan Kegiatan/Event Seni Budaya dan Hajatan di Kabupaten Klaten.
Terkait kegiatan seni budaya yang dapat menimbulkan kerumunan,
pengunjung dibatasi maksimal 50%, protokol kesehatan diterapkan secara ketat, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
Kemudian, event seni budaya dengan skala besar diharuskan mendapat izin
dari Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten dan Polres. Sementara event seni
budaya skala kecil dengan pemberitahuan kepada muspika setempat.
Di sisi lain, untuk pelaksanaan ijab kabul atau resepsi pernikahan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Hajatan ini pun hanya diizinkan dengan ketentuan dihadiri tamu maksimal 50 undangan dari kedua pihak.
Makanan dan minuman yang disajikan untuk tamu dalam boks dan dibawa
pulang. Pun keluarga dari luar kota wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR 1x24 jam kepada Satgas Covid-19 RT/RW.
Apabila dalam pelaksanaan event seni budaya dan hajatan/resepsi
pernikahan terjadi pelanggaran, Satgas Covid-19 dapat membubarkan.
Pembubaran event ini juga tertuang dalam SE Kepala Disparbudpora Klaten.
Penerbitan SE tentang kegiatan/event seni budaya dan hajatan, kata
Kadisparbudpora Sri Nugroho, Sabtu (9/10), berdasarkan Inmendagri No
41/2021 dan Inbup No 19/2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Klaten. (N-2)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
Akses terhadap seni masih belum menyeluruh dan mayoritas masyarakat Indonesia masih memandang rendah terhadap bidang ini.
Dewi Motik Pramono meluncurkan buku inspiratif yang menceritakan perjalanan hidupnya
Selama kunjungan ke Burkina Faso pada 2017, Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji untuk mengembalikan ‘warisan’ Afrika ini dalam waktu lima tahun.
Upaya untuk menghidupkan kembali karya seni patung dilakukan pameran seni Art Jakarta Gardens 2024
KESENIAN tradisional seperti tari, musik, teater, dan tradisi lisan merupakan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki setiap daerah di Indonesia.
#BergerakDenganBATIK Dance Challenge mengajak generasi muda untuk BATIK (Berani Angkat Tradisi Indonesia Kita) dengan mengikuti gerakan dance dari Brandon De Angelo di TikTok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved