Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREDARAN narkoba kembali marak di Sumatra Selatan. Belum lama ini, Tim Khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan pengiriman tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Padang, Sumatera Barat.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Palembang oleh dua orang pelaku ST (28 tahun) dan AV (30 tahun) yang diamankan di kawasan parkiran mobil Ilir Barat Permai (IBP) Palembang.
‘’Barang bukti ditemukan di lantai bawah dashboard penumpang samping sopir mobil Kijang Kapsul warna silver setelah kita melakukan penggerebekan langsung,’’ terang Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono, Senin (4/10).
Saat penangkapan tersangka, barang bukti dalam kemasan plastik teh hijau itu dijepit kaki pelaku ST.
Baca juga : Pemkot Malang Bendung Kemiskinan Ekstrem Dampak Pandemi
‘’Sabu dikirim dari Padang dan rencananya akan diedarkan di Palembang. Dari pengakuan dua pelaku yang kita amankan hanya mengaku menerimanya saja. Untuk saat ini masih dalam penyidikan kita untuk mencari siapa pengirimnya,’’ terang Heri Istu.
Kedua pelaku yang merupakan warga Tangga Buntung, Palembang ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
‘’Pelaku AV mengaku diupah Rp5 juta. Diancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan paling lama pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup atau pidana mati,’’ pungkasnya. (OL-2)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved