Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPT Kesatuan Pengelola Hutan KPH Wilayah Lembata, Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan izin pemanfaatan kawasan hutan lindung seluas 270 hektare.
Pemberian izin pemanfaatan itu seiring program perhutanan sosial yang digagas Kemenhut RI kepada masyarakat selama 35 tahun di 2 kawasan hutan di Lembata.
Program tersebut disambut para petani dengan produk yang memanfaatkan lahan di hutan lindung.
Baca juga: Menikmati Kopi Terbaik di Ruang Terbuka Kota Bandung
Kepala KPH Lembata Linus Lawe, kepada Media Indonesia, Senin (4/10), menjelaskan petani, saat ini, dapat memanfaatkan lahan di hutan lindung tetapi bukan berarti kawasan hutan lindung itu dilepaskan.
Linus menyebut SK program perhutanan sosial dikeluarkan pada 2019 dengan durasi 35 tahun.
Menurutnya, program ini akan dievaluasi 5 tahun sekali dan bisa dicabut jika pemanfaatannya tidak sesuai izin.
"Jadi pemberian izin pemanfaatan itu untuk kelompok gapoktan Belek Lerek 150 ha, di Ile Kerbau, 120 Ha. Ada juga program yang sama dalam bentuk hutan kemasyarakatan. Kami sedang lakukan prakondisi penataan areal minggu depan," ujar Linus.
Sementara itu, program tersebut disambut para petani dengan meluncurkan produk olahan dengan memanfaatkan lahan di hutan lindung.
Kepala Desa Baolangu, Kecamatan Nubatukan, Ignasius Uak mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menyerahkan pemanfaatan hutan lindung kepada warga desanya.
Ia menyebutkan, pemberian izin tersebut memacu produktivitas petani di desanya.
Lebih dari itu, petani dan pemerintah Desa dapat leluasa memanfaatkan lahan di dalam kawasan hutan lindung, tanpa khawatir berhadapan dengan proses hukum.
"Gapoktan kami menanam kopi di hamparan Belek ini. Dulu, masih dalam kawasan hutan, kami masih ragu untuk merencanakan pemanfaatan lahan ini. Saat ini, saya dorong BUMDES desa kami untuk menanam, merawat dan mengelola kopi untuk menjadi produk unggulan Kopi Belek," ujar Ignasius.
Ignasius juga menyatakan, sudah lama pihak Pemerintah Desa ingin mengintervensi bantuan kepada Gapoktan di Belek, namun terganjal status kawasan hutan lindung.
"Setelah dapat SK pemanfaatan, kami pemerintah Desa Bisa beri bantuan berupa bibit kopi untuk petani kopi yang selama ini bekerja dalam kawasan. Hasilnya, sudah ada Kopi Belek, hasil kawasan hutan ini," ujar Kades Ignasius Uak. (OL-1)
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Perhutanan Sosial berdampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan ASEAN Senior Official on Forestry (ASOF) 27. Agenda itu bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari di Kawasan Asia Tenggara.
Semakin pentingnya kemajuan dan penggunaan teknologi geospasial dalam upaya menjaga lingkungan jadi perhatian dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024.
POLISI dibantu warga berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berkerja sebagai tukang pijat dan bekam di Grobogan, Jawa Tengah.
PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen menyelesaikan dampak krisis iklim dan masalah lingkungan hidup di wilayahnya.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di dalam kawasan tersebut, Rabu (19/6) petang kemarin, berhasil dipadamkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved