Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pantau Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Terapkan Ganjil-Genap

Ruta Suryana
02/10/2021 16:55
Pantau Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Terapkan Ganjil-Genap
Tim Yustisi Kota Denpasar menerapkan sistem ganjil-genap di sejumlah titik di Kota Denpasar saat memantau penerapan prokes, Sabtu (2/10).(MI/Ruta Suryana)

TIM Yustisi Kota Denpasar terus melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM level 3. Kegiatan ini dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi keramaian di Kota Denpasar, Sabtu (2/10). Bahkan juga diterapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas di sejumlah titik. Seperti di simpang McD Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, dan Jalan Hangtuah-Jalan by pass I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/10).

''Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran virus covid- 19 di Kota Denpasar,'' ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama unsur dari TNI, Polri, Dishub, dan BPBD ini dibagi menjadi 2 tim. Yakni tim mobile dan tim stasioner. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level 3 secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati. Sementara pelaksanaan secara stasioner dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.

''Selama pemantauan prokes secara stasioner kami menemukan 4 orang pelanggar yang menggunakan masker tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan supaya ke depannya dapat menggunakan sarana prokes dengan baik dan benar,'' ujar Dewa Sayoga.

Dengan dilakukannya pemantauan secara rutin ini, pihaknya berharap ke depannya dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengikuti anjuran prokes sehingga tidak ada penambahan kasus penyebaran covid-19 di Kota Denpasar. (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya