Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar pasar tani dengan melibatkan 12 kelompok wanita tani (KWT) dalam rangka memulihkan ekonomi petani di wilayah ini pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Senin (27/9), mengatakan pasar tani ini hanya berlangsung setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
"Pasar tani ini sudah dimulai dengan program gerakanan menanam pangan di pekarangan (Gempar). Petani tidak hanya bisa menanam, tapi juga bisa menjualnya dan bisnis dalam program pasar tani," kata Aris.
Ia mengatakan pasar tani ini dalam rangka menggerakan ekonomi perdesaan. Setiap Sabtu dan Minggu, sudah ada 12 KWT yang menjual dagangannya yang semua produk lokal, mulai dari sayuran, buah-buahan, makanan olahan, hingga menjual kerajinan.
"Tanggapan masyarakat atas pasar tani ini sangat luar biasa. Berdasarkan pemantuan kami, barang dagangan sudah habis sebelum waktunya," katanya.
Aris mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan berupa bantuan tenda yang telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 ini bagi 12 KWT. "Pasar tani diharapkan semakin mengeliatkan kembali Gempar dengan memanfaatkan pekarangan di sekitar rumah," katanya.
Pendamping KWT Srikandi Kokap Yeri Dwiastuti mengatakan KWT Srikandi menjual produknya di kawasan Waduk Sermo setiap Minggu. Pasar tani menyajikan aneka sayuran segar organik hasil budi daya di demplot dan pekarangan anggota KWT.
Selain sayur dan buah lokal ada juga berbagai macam minuman sehat seperti jus buah, minuman tradisional, dan “'legen" sebagai minuman khas Kokap sebagai penghasil kelapa. Tersedia juga aneka olahan pangan lokal, gula semut, gula jawa. Semua produk dikemas menarik dan berkualitas dengan harga yang kompetitif.
"Dengan adanya kegiatan pasar tani ini, menjadi momentum awal kebangkitan KWT Srikandhi di masa pandemi sekaligus menjadi semangat tersendiri bagi semua anggotanya," katanya. (Ant/OL-12)
Di Kampoeng Heritage Kajoetangan, warga bergotong royong mempercantik rumah agar sesuai konsep.
Untuk Idul Adha saja, Rajendra Farm biasa mendapat pesanan 4.500 kambing. Sebagian besar dari Singapura.
Tinalah (Dewi Tinalah) merupakan salah satu desa wisata di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih dalam kawasan koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).
Bergabung dalam Kkoter 46 Embarkasi Solo (SOC 46), kisah hidupnya menggambarkan perjuangan, ketabahan, dan keberkahan.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Wates Kabupaten Kulonprogo.
KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pasang badan terkait penggelembungan suara PSI di wilayahnya. KPU menegaskan penggelembungan suara tidak ada.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha 'Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima'
BKSDA Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari satu rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya merupakan hewan peliharaan pemilik rumah tersebut sejak delapan tahun lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pihak tergugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan masyarakat Kabupaten Kulon Progo, DIY, bahwa ada kabel fiber optik yang bentangannya terlalu rendah sehingga dapat membahayakan. PLN Icon Plus turun tangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved