Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, mengembalikan uang anggaran pendapatan dan belanja Desa yang dikorupsi mantan Kepala Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, kepada pejabat kepala desa baru, Selasa (21/9).
Uang hasil korupsi yang dikembalikan senilai Rp541.912.794. Uang itu merupakan kerugian negara yang disita Kejari Sidoarjo dari mantan Kepala Desa Kemantren Bambang Sugeng. Bambang melakukan korupsi uang APB-Des 2018-2019 lalu.
Pengembalian uang hasil korupsi langsung dilakukan Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani kepada pejabat kepala desa yang baru Kuswandi di Balai Desa Kemantren. Pengembalian uang sitaan hasil korupsi itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa setempat.
"Sesuai keputusan Pengadilan Tipikor Surabaya, hari ini kami mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp531.912.794 ke pejabat Kepala Desa Kemantren yang baru," kata Arief.
Kejari berharap, penyalahgunaan atau korupsi uang APB-Des tidak terulang lagi. Arief meminta perangkat desa untuk mengelola dana desa secara betul, transparan, dan sesuai dengan tata aturannya.
"Yang terpenting itu perangkat desa harus transparan dan harus sesuai aturannya untuk mengelola dana desa," tegas Arief.
Kepala Desa Kemantren yang baru, Kuswandi, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sidoarjo yang sudah membantu mengembalikan Dana Desa tersebut. Dana akan dimanfaatkan untuk pembangunan desa yang tahun ini belum diselesaikan.
"Karena pengembalian dana tersebut sudah mendekati akhir tahun, maka akan dimasukkan dalam anggaran tahun depan," kata Kuswandi.
Dana Desa itu telah diselewengkan mantan Kepala Desa Kemantren Bambang Sugeng. Bambang ditetapkan menjadi tersangka Kejari Sidoarjo pada 24 Agustus 2020. Namun saat itu dia melarikan diri ke Kota Tenggarong Kalimantan Timur dan berhasil ditangkap pada Desember 2020. Bambang sudah divonis 2 tahun penjara. (N-2)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved