Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AGUS Mulyana, 42, pria pengangguran warga Potrojayan, Serengan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Ia nekat menjadi kurir narkoba.
Dari tangan tersangka, Polresta Surakarta menyita sabu lebih dari 0,5 kilogram atau senilai Rp 600 juta. Untuk upah mengirim barang, Agus dijanjikan Rp10 juta.
Namun ketika menuju tempat untuk transaksi di kawasan ring road Mojosongo, sesuai arahan bandar pemasok, ia keburu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polresta Solo.
Dia bersama residivis Arif Tamtomo (AT) merupakan dua dari 21 tersangka kasus narkoba menonjol yang diringkus Tim Satnarkoba sepanjang Agustus hingga September berjalan ini.
Total barang bukti sabu yang disita dari tangan AM sebanyak 525 gram yang terbagi dalam 15 paket besar dan sedang, dengan nilai total mencapai Rp600 juta.
"AM ditangkap saat akan bertransaksi besar dua hari lalu. Semula barang bukti yang dibawa hanya 40 gram yang terbagi dalam tiga paket. Lalu dalam pengembangan berhasil menyita 485 gram," ujar Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Rabu (8/9).
Sementara tersangka lain, yakni AT, seorang residivis yang dipanggil Cethul, merupakan pengedar lama. Dari tangannya disita 4 gram, yang terbagi dalam 40 paket hemat. Per paket dijual Rp300 ribu.
"Dua tangkapan ini merupakan kasus menonjol dari 19 pelaporan kasus sabu yang kita ungkap. Dari 21 tersangka, dua di antaranya meruoakan residivis kasus yang sama ," imbuh Ade.
AM yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku sebagai pengangguran karena terdampak PPKM. "Baru sekali ini saya mencoba. Untuk sabu yang saya ambil, saya mendapatkan imbalan upah Rp10 juta. Namun ketika akan membawa di titik pengambilan di ring road Mojosongo, ditangkap," katanya.
Kasatnarkoba Polresta Surakarta Kompol M Rhika Zulkarnaen yang mendampingi Kapolresta Ade Safri mengatakan, penangkapan AM menjadi yang terbesar pengungkapan sabu sepankanh 2021 ini.
"Kami masih terus mengembangkan kasus sabu yang dimiliki AM, dan mengejar pemasok sabu," tegas Rikha. (N-2)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved