Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH longboat dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Pulau Dua, Tual, Minggu (5/9). Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPPKL) Tual Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat langsung memerintahkan dua personelnya untuk melakukan pencarian.
Informasi hilangnya longboat berasal dari istri korban, Jisanamsa, pada Minggu (5/9) pukul 18.55 WIT. Longboat bercirikan warna biru polos dengan mesin katinting dilaporkan hilang karena tak kunjung kembali setelah melaut mencari ikan.
Longboat bertolak pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 10.00 WIT, biasanya kembali satu hari setelah keberangkatan namun hingga Minggu belum kembali.
"Telah diberangkatkan dua personel SPPKL Tual bersama satu tim Pos SAR Tual untuk melakukan pencarian di sekitar perairan Pulau Dua pada koordinat 5°32.307'S 132°31.921' E", ujar Letkol Bakamla Rizal Ufer dalam keterangannya, Senin (6/9).
Baca juga: 20 Kru Kapal Hilang akibat Badai Topan di Laut Filipina
Rizal mengaku telah berkoordinasi dengan Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Mabes Bakamla RI sebagai laporan dan Pos SAR Tual untuk melaksanakan aksi pencarian korban.
"Dua personel SPKKL Tual bersama tim pos SAR Tual dikerahkan untuk melakukan pencarian longboat tersebut dengan menggunakan unsur Catamaran 5-07," pungkasnya.(OL-5)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved