Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SAAT ini, Kota Pematangsiantar menjadi salah satu kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menyusul peraturan tersebut, TNI-Polri mendukung secara sistem dengan membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Pematangsiantar.
Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung didampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka , bersama tim lainnya turun langsung ke lokasi penyekatan di Kota Pematangsiantar.
"Kedatangan saya ingin memastikan personel di pos penyekatan Kota Pematangsiantar melaksanakan tugas dengan baik dalam menekan mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 4," kata Parlindungan, Sabtu (21/8).
Baca juga: Polres Sukabumi Kota Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Door To Door
Parlindungan mengungkapkan dibentuknya pos penyekatan ini sangat efektif dalam melakukan monitoring terhadap kendaraan yang keluar/masuk wilayah dalam menekan laju penyebaran pandemi covid-19.
"Dengan adanya pos-pos penyekatan PPKM level 4 ini diharapkan penyebaran covid-19 dapat dikendalikan sehingga status Kota Pematangsiantar, yang semula Level 4 , akan turun menjadi level 3 bahkan seluruh Kota Pematangsiantar bebas dari zona merah. Hal ini dapat terwujud jika seluruh stakeholder terkait saling bahu membahu bekerjasama dalam mengatasi masalah serta diperlukan juga kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat, sehingga dengan harapan pandemi covid-19 di Kota Pematangsiantar dapat teratasi dengan cepat," tandasnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
EMPAT rumah di Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hangus terbakar pada Jumat dini hari, ayah dan anak tewas akibat kejadian tersebut.
PELEBARAN jalan di sekitar exit toll di jalan Pematangsiantar-Saribudolok Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), membuat aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan.
QRIS harus dinonaktifkan jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi.
Perusahaan platform digital membuka ruang dan peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dalam mempromosikan usaha yang mereka miliki.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved