Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen kesehatan perjalanan. Bandara telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp495.000.
Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif. ''Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai tanggal 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp495.000,'' kata Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/8/2021).
Untuk Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran. Selain itu terdapat juga layanan Antigen dengan tarif Rp200.000.
Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan. "Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," ujarnya.
Herry berharap, dengan penyesuaian tarif PCR ini, semoga dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19. Seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.
"Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam masa PPKM ketentuannya agar dapat dipastikan lagi, silahkan menghubungi contact center kami di 172 dan memastikan ke maskapai yang digunakan," tutup Herry. (OL/OL-10)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan per 14 Desember 2023 kasus baru covid-19 bertambah 359 kasus meningkat 13% dibandingkan kemarin sehingga saat ini ada 1.499 kasus aktif covid-19.
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu untuk mendeteksi virus korona varian teranyar, yani EG.1 dan EG.5.
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mempersiapkan sarana dan prasarana Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk melakukan pemeriksaan PCR kasus cacar monyet (Mpox).
Pemerintah Kota Semarang juga akan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
PENYAKIT yang ditetapkan menjadi pandemi memiliki sedikitnya 3 syarat dan cacar monyet tidak memilikinya.
Bandara Ngurah Rai Bali kini semakin padat dengan arus penumpang yang terus meningkat.
DAA, warga negara Inggris berusia 50 tahun, merampas truk gabah di Jalan Raya Kerobokan, Denpasar, dan melarikannya ke Bandara Internasional Ngurah Rai.
PERDANA Menteri (PM) Tajikistan Qohir Rasulzoda tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 17.20 WITA untuk menghadiri World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024.
BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Usai menangkap dan memeriksa, petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali akhirnya memutuskan untuk mendeportasi artis asal Korea Selatan yang melakukan syuting film di Bali.
Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menyiapkan jalur khusus bagi para delegasi WWF ke-10, untuk mempermudah proses keimigrasian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved