Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat mulai mempersiapkan berbagai metode protokol kesehatan (prokes) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini terkait turunnya status PPKM di Kota Tasikmalaya ke Level 3.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pelaksanaan kegiatan PTM di daerahnya sudah diperbolehkan. Namun, kapasitasnya hanya boleh 50 persen dan dilakukan bergiliran. Kapan waktunya nanti diatur Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
"Sistem PTM di sekolah sedang dibahas, nanti Dinas Pendidikan akan menentukan pelaksanaannya," kata Yusuf, Rabu (11/8).
Kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, jelas Yusuf, sudah hampir dua tahun tidak bisa dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19. Hal ini membuat orang tua kewalahan dalam mendidik anak-anak saat diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring. Orang tua juga bisa merasakan beratnya mengajari anak sehingga akan lebih menghargai guru di sekolah.
"PJJ atau belajar daring, khususnya bagi siswa baru memang belum optimal. Banyak siswa yang belum paham materi pembelajaran, sementara tidak semua orang tua mampu menjelaskannya. Kami sedang mempersiapkan agar PTM bisa berjalan, dengan catatan penerapan prokes harus disiplin," ujar dia.
Pelaksanaan PTM di sekolah, jelas Yusuf, harus menyesuaikan prokes mencegah penyebaran virus korona. Bisa juga dilakukannya dengan sistem giliran atau shift. Arahan dan aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus menjadi acuan sekolah, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan agar tak terjadi klaster baru.
"Pemerintah daerah segera melaksanakan KBM tatap muka di sekolah, namun partisipasi orang tua dan lingkungan dalam menegakkan prokes harus ada. Jangan sampai timbul klaster baru penyebaran covid," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Taliban Tegaskan Komitmen Pada Negosiasi Doha
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Dalam jangka pendek, Dekan FEB UP yang baru, Dr Harnovinsah, akan menjalankan program fast track yakni mahasiswa dalam kuliah selama lima tahun mendapatkan dua ijazah S1 dan S2.
GAWAI dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Rektor UT Ojat Darojat didampingi Wakil Rektor UT M Yunus di sela sela wisuda mengutarakan syukurnya karena UT mendapatkan kepercayaan sebagai tempat kuliah bagi kedua figur publik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved