Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Malang, Jawa Timur mengungkapkan penyebab terhambatnya pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) disebabkan pemerintah desa ketakutan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). BLT DD yang sangat dibutuhkan warga terdampak pandemi covid-19 itu tahap pertama baru terealisasi 67% atau Rp67,956 miliar dari pagu Rp76,450 miliar dan tahap kedua hanya 14% atau Rp21,049 miliar.
"Kebanyakan perangkat desa ketakutan sehingga terjadi kehati-hatian akhirnya tidak berani pada penyerapan anggaran. Padahal itu sebagai syarat kelengkapan pencairan berikutnya," tegas Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Minggu (8/8).
Karena itu Pemkab Malang memperkuat kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan guna memberikan dukungan kepada pemerintah desa terkait optimalisasi penyerapan anggaran dana desa.
"Kami menyiapkan kerja sama, MoU diformalkan dengan APH sehingga ada legal opini dan dukungan terhadap penyerapan anggaran. Hal itu bisa menjadi dasar hukum," katanya.
Semestinya, perangkat desa tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa sepanjang itu transparan dan akuntabel. Tapi, kenyataannya, 46 desa tersebar di 10 kecamatan dari 378 desa belum mengajukan persyaratan sesuai aturan. Di sisi lain, keterlambatan melengkapi persyaratan membuat pencairan terhenti sampai periode Mei-Juni.
Pemkab Malang mencairkan dana desa dan BLT DD bagi yang sudah lengkap syaratnya dengan merapel sampai Agustus 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya pemerintah desa harus melengkapi laporan penggunaan dana dan capaian output tahun sebelumnya, termasuk laporan capaian tahap pertama minimal 50%. Selain itu harus ada peraturan kepala desa tentang penetapan jumlah penerima BLT 2021. (OL-15)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved