Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) salah satu SD swasta di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama I Gede Putu Andika (45). Ia diduga mencabuli siswinya sendiri dan mengajak menonton film dewasa. Ada empat siswi SD yang mengaku dicabuli Gede.
"Penangkapan pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekira jam 10.00 WIB di Polres Kapuas," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Kejadian dugaan pencabulan di bawah umur itu bermula pada Jumat (21/5) lalu. Saat itu, Gede memanggil para korban ke ruangan kepala sekolah dengan alasan untuk perbaikan nilai ujian.
Setelah para korban berkumpul di sekolah, korban disuruh Gede satu per satu masuk dalam ke ruangan kepala sekolah. Namun, alih-alih memperbaiki nilai ujian, para korban justru disuruh Gede menonton film porno.
"Di dalam ruangan kepala sekolah tersebut, korban disuruh terlapor menonton film dewasa, namun korban tidak mau," tutur Kristanto.
Kristanto menyebut aksi Gede tidak berhenti sampai situ. Dia mengatakan Gede juga meraba alat kelamin para korban.
Baca juga: Kondisi Korban Penembakan Polisi di Papua Telah Stabil
Hanya, kata Kristanto, para korban diancam untuk tidak memberi tahu orang tuanya masing-masing. Gede mengancam tidak akan meluluskan mereka sekaligus menahan ijazah.
"Kemudian korban diancam oleh terlapor jangan cerita dengan orang tua. Dan apabila cerita dengan orang tua maka tidak dikasih lulus serta ditahan ijazahnya," terangnya.
"Selanjutnya para korban lainnya bergantian masuk ke dalam ruangan dengan perbuatan yang sama yang dilakukan oleh terlapor kepada para korban," sambung Kristanto.
Selang beberapa bulan kemudian, korban baru berani melapor. Ada empat siswi SD yang mengaku menjadi korban pencabulan Gede, mereka adalah IJM (13), SK (11), SM (11), dan AA (12).
Kristanto mengatakan pihaknya turut menyita beberapa barang bukti dari penangkapan Gede, seperti laptop, flashdisk, dan meteran pita jahit.
Atas perbuatannya itu, Gede dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-4)
FILM Kabut Berduri karya sutradara Edwin tayang di Netflix hari ini, 1 Agustus 2024. Film yang hampir 80% mengambil lokasi syuting di Kalimantan itu mengikuti kisah Sanja, detektif kota besar
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PETINJU Indonesia Daud Yordan mengumumkan akan segera kembali bertanding. Setelah vakum selama dua tahun, petinju itu akan berduel melawan petinju Argentina Juan Hernan Leal
BMKG dalam rilisan prakiraan cuaca Jumat (21/6) mengatakan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu
PRAKIRAAN cuaca Rabu (19/6), BMKG melaporkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik timur Filipina yang menghasilkan daerah perlambatan angin
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved