Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BOR Pasien Covid-19 di Jabar Turun Drasttis

Naviandri
31/7/2021 15:46
BOR Pasien Covid-19 di Jabar Turun Drasttis
Ilustrasi(DOK MI)

SETELAH sempat menyentuh di angka 90 persen, kini tingkat ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jawa Barat (Jabar), turun menjadi 55,17 persen. Angka ini di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60  persen.

"Pascalibur Idul Fitri, BOR kita mencapai 90 persen. Namun per 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari  WHO," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (30/7).

Ridwan Kamil mengungkapkan puncak BOR rumah sakit terjadi bulan lalu yakni 91 persen. Gubernur berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan dan Pemprov Jabar akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM yang dilakukan  berbasis mikro.

"Pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro apalagi tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat," jelasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya