Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EMPAT perusahaan yakni PT Jasa Tirta II, PT Nindya Karya (Persero), PT Danareksa (Persero) dan PT Vena Energy Indonesia sepakat bekerjasama dalam bidang Pengembangan energi terbarukan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Angin (PLTB) di wilayah kerja Perum Jasa Tirta II.
Program Kerjasama dalam bidang pembangkit listrik tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Pengembangan
Bisnis Jasa Tirta II Indriani Widiastuti, Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya (Persero), Moeharmein Zein Chaniago, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Christophorus Dedy Setiawan Soemijantoro serta Direktur Utama PT Vena Energy Indonesia, Bilma Rachmadi Ganie, Kamis (22/7) lalu.
Baca juga: PLN akan Pensiunkan PLTU Secara Bertahap
Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso menyampaikan kerjasama dan kolaborasi dengan Perusahaan lainnya untuk menciptakan peluang strategis pengembangan usaha Jasa Tirta II dalam bidang energi baru terbarukan.
Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan Proyek PLTS dan/atau PLTB yang meliputi aspek transfer pengetahuan, perkiraan teknis dan komersial serta investasi dan pendanaannya.
"Kerjasama ini melingkupi pengembangan, perencanaan, dan perancangan PLTS dan PLTB yang direncanakan akan menghasilkan total kapasitas sampai dengan 200 MW dan berlokasi di wilayah yang berada dalam pengelolaan Jasa Tirta II," kata Imam Santoso, Senin (26/7).
Imam Santoso mengatakan menjadi inisiasi kerjasama strategis terkait dengan penyusunan Pra Studi Kelayakan dan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama meliputi bidang hukum/kelembagaan, teknis dan finansial untuk pengembangan SPAM dan EBT.
"Kami berharap kerjasama ini menciptakan peluang strategis untuk perkembangan usaha berbagai pihak dengan melihat sumber daya yang ada. Terutama untuk pengembangan PLTS/PLTB," ungkap Imam.
Dikatakan Imam, kerjasama ini dapat mendukung agenda transformasi Jasa Tirta II dalam hal optimalisasi aset dengan melihat peluang nilai (value creation) dan nilai tambah (value added) pada sumber daya yang ada, serta pengembangan bisnis Perusahaan. (OL-13)
Baca Juga: Kerap Beritakan Perjudian Wartawan di Medan Disiram Air Keras
PLN akan mengembangkan panel Surya di lahan, atap, maupun kolam milik SIG dengan kapasitas hingga 572 megaWatt peak (MWp).
FKS Group menginisiasi pemasangan panel surya dengan total kapasitas 10 megawatt sebagai sumber energi terbarukan
Berikut cara untuk mewujudkan rumah ramah lingkungan
Program ekopesantren antara lain penanaman pohon, sosialisasi lingkungan hidup, pemasangan solar panel, untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan Islam dan budaya sadar lingkungan.
Masyarakat Desa Pambotanjara, Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT biasanya harus merogoh kocek hingga Rp500 ribu untuk 5.000 liter air.
Setelah sukses di 2023 kemarin, GEM Indonesia kembali menghadirkan Solartech Indonesia, Smart Home+IoT, dan INALIGHT dengan menghadirkan perusahaan-perusahaan terkemuka global.
PERUM Jasa Tirta (PJT) II meningkatkan pemantauan muka air waduk, bendung, bendungan, sungai dan lokasi-lokasi yang rawan banjir di musim penghujan.
Mengusung tema Sharing Kindness, Colaborate & Grow Together, Jasa Tirta II memaknai usia 53 tahun sebagai momentum untuk berubah dengan semangat kolaborasi, sinergi, inovasi, gotong royong.
Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II, Djoko Saputra, divonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.
KEHADIRAN eceng gondok tidak boleh diabaikan. Sama seperti sampah, dia juga menyebabkan aliran air tersumbat sehingga memicu banjir.
Melalui perjanjian ini, PT KCIC akan melaksanakan pekerjaan relokasi dan pembangunan tower milik Jasa Tirta II yang merupakan salah satu titik krusial pada proyek KCIC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved