Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kasus Positif Covid-19 di Kalsel Capai 1.193 Orang dalam 3 Hari

Denny Susanto
16/7/2021 09:47
Kasus Positif Covid-19 di Kalsel Capai 1.193 Orang dalam 3 Hari
covid-19(medcom.id)

KASUS covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan kembali melonjak. Dalam tiga hari terakhir terjadi penambahan kasus positif covid-19 sebanyak 1.193 orang.

Data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel mencatat jumlah positif hingga Jumat (16/7) pagi mencapai 38.740 kasus bertambah hampir 500 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah penderita sembuh sebanyak 35.206 kasus atau 90,88%.

Tercatat ada 2.411 penderita covid 19 yang tengah menjalani perawatan di berbagai rumah sakit dan isolasi mandiri, serta 269 orang suspect. Jumlah penderita covid-19 yang meninggal dunia sejauh ini sudah 1.123 orang.

Dalam tiga hari terakhir penambahan positif covid-19 di Kalsel sebanyak 1.193 kasus. Lonjakan kasus ini cukup mengkhawatirkan. Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut merupakan daerah tertinggi jumlah kasus covid 19 di Kalsel dengan jumlah kasus masing-masing 10.043, 5.772 dan 4.192 kasus.

Baca juga: Dengan Kolaborasi, Kalsel Tempati Peringkat Lima Terendah Kasus Covid-19

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengingatkan kepada masyarakat dan semua pihak untuk mewaspadai ancaman penyebaran dan tidak menganggap remeh serangan covid-19 ini.

"Jangan dianggap remeh, jangan abai kalau sudah terkena baru nanti merasakan. Karena itu mari kita taati protokol kesehatan," tegasnya.

Pada bagian lain gerakan vaksinasi massal terus berlangsung di Kalsel. Kemarin vaksinasi digelar untuk kalangan perbankan dan juga masyarakat umum yang digelar OJK. Sementara banyak kalangan meminta kebijakan PTM di kabupaten/kota dievaluasi bahkan ditunda pelaksanaannya menyusul temuan kasus positif guru di salah satu sekolah di Kota Banjarmasin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya