Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komit Bantu Warga, LBH HKTI Terjun ke Sumedang

Mediaindonesia.com
29/6/2021 09:20
Komit Bantu Warga, LBH HKTI Terjun ke Sumedang
Ketua Moeldoko (kiri) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri panen raya varietas super genjah M70D.(MI/CIKWAN )

KETUA  Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang Winasis bersama  tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) membantu  warga Sumedang, Jawa Barat untuk mendapatkan hak mereka.  Hal itu lantaran masih banyak permasalahan lama yang terkesan tidak direspon pemerintah daerah Kabupaten Sumedang, mulai dari persoalan tol Cisumdawu, dampak sosial Waduk Jatigede sampai permasalahan yang dirasakan petani ikan di Waduk Jatigede.

"Saya coba lakukan komunikasi dengan tim Advokasi LBH HKTI dan hasilnya Ketua Umum HKTI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Jendral TNI (Purn) Moeldoko  menurunkan LBH HKTI ke Sumedang," kata Ketua Umum Relawan Bela Jokowi (Bejo), Bambang Winasis.

Baca juga: Ketua HKTI: Pertanian Adalah Kekuatan Bangsa dan Bentengnya ...

Bambang menilai, pihaknya menggandeng LBH HKTI karena Pemkab Sumedang dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan yang ada. "Saya harapkan Pemkab lebih giat mengurusi persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat," katanya

Selain itu, Bambang dan Tim Advokasi juga akan mengupayakan agar pembayaran ganti rugi Waduk Jatigede bagi yang sudah memiliki putusan Pengadilan Negeri Sumedang agar dibayarkan pada bulan ini.

Ketua LBH HKTI H. Apriansyah, S.H.,M.H menyebutkan, kunjungannya ke Sumedang merupakan upaya untuk membantu warga Sumedang.  Mereka di antaranya bertemu dengan perwakilan pengurus KUD se-Kabupaten Sumedang membahas tentang permasalahan dan harapan para pengurus koperasi.  Mereka juga bertemu dengan warga Dusun Baros, Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja terkait lahan Perhutani yang sudah ditempati warga untuk dijadikan pemukiman sejak 1946.

"Selepas meninjau persoalan tol Cisumdawu, kita lajut ke Dusun Baros, persoalan-persoalan yang tengah dihadapi masyarakat insya Allah akan kita bantu," kata dia

Selain itu, ada juga persoalan yang menimpa warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede. Warga merasa terkekang dengan regulasi yang melarang untuk budidaya ikan di hamparan Waduk Jatigede dengan alasan pencemaran air waduk dan pendangkalan. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2017  jelas memperbolehkan adanya budidaya ikan dengan media waduk.

Dengan demikian, pihaknya akan mencoba mengkaji sejauh mana regulasi ini berperan. Pihaknya akan membuat kajian terkait dampak buruk yang akan terjadi kepada waduk dan sebesar apa pengaruh dampak ekonomi untuk masyarakat, dengan adanya budidaya ikan di waduk ini.

"Kita akan kaji dulu dampak baik dan buruknya, yang nantinya akan kita kaitkan dengan regulasi yang dibuat pemerintah daerah Kabupaten Sumedang,"kata dia

Namun, yang mereka sayangkan masih adanya KJA milik investor atau pengusaha dari luar daerah Kabupaten Sumedang. "Yang kita herankan, ada pengakuan dari warga bahwa masih adanya KJA milik investor yang berdiri kokoh tanpa adanya tindakan dari pemerintah daerah,"kata dia

Selain itu, warga terdampak pembangunan waduk tersebut yang sudah berpindah tempat tinggalnya dari wilayah genangan ke sekitar pinggiran waduk, tapi tanpa diduga rumahmya terendam air waduk, padahal tanahnya belum dibebaskan.

"Ada juga persoalan warga yang sudah pindah dari areal genangan ke lokasi yang tidak jauh dari areal genangan. Warga beranggapan lahannya itu di luar batas air karena memang tidak dibebaskan, tapi nyatanya kalau musim hujan rumahnya terendam," kata dia. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya