Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RATUSAN karyawan tambang PT NHM positif covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Idhar Sidi Umar kepada wartawan, Senin (28/6)
"Dengan adanya kasus baru terpaparnya puluhan karyawan PT NHM, menambah daftar angka kasus positif covid-19 serta mengalami peningkatan jumlah kasus dan merupakan klaster baru di wilayah pertambangan," ungkap Idhar kepada wartawan
Idhar melanjutkan, kasus positif covid-19 di Maluku Utara meningkat sejak Mei lalu dan, pada Juni ini, kasusnya terus meningkat. Hal itu disebabkan warga yang melaksanakan liburan namun tidak menerapkan protokol kesehatan dan kemungkinan besar karena adanya warga pendatang
di wilayah Maluku Utara.
Baca juga: Warga Kalteng Diingatkan Usai Divaksin Prokes Jangan Kendur
"Ada sebanyak 251 karyawan PT NHM, yang menjalani karantina. Dengan sebaran di dua daerah, yakni di Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate. Hingga saat inim data kumulatif pasien positif covid-19 dari Satuan Tugas Provinsi Maluku Utara mencapai 5.063 kasus yang tersebar di sepuluh Kabupaten dan Kota," ujar Idhar
Sementara itu, dari pantauan Media Indonesia, sejumlah speed boat membawa puluhan Kariyawan PT NHM yang diduga positif covid-19, dengan
dikawal petugas kesehatan menggunakan APD lengkap, tiba di pelabuhan Residen, Kelurahan Muhajirin, Kota Ternate Tengah.
Puluhan karyawan PT NHM itu kemudian langsung diangkut dengan menggunakan bus menuju salah satu hotel yang disewa pihak perusahan sebagai tempat karantina khusus karyawan di Kota Ternate.
Selain itu. adanya kasus positif covid-19 puluhan karyawan ini, menambah daftar kasus positif terpapar virus korona di wilayah pertambangan PT NHM menjadi 251 orang dan merupakan klaster baru yang dinamakan klaster pertambangan. (OL-1)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved