Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TUJUH dari 10 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Utara dipecat karena terlibat narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara M Adnan mengungkapkan, 10 pegawai yang terlibat narkoba itu bertugas di Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), hingga Kantor Imigrasi.
Ke-10 pegawai itu langsung diusulkan dipecat ke Kemenkumham usai putusan inkrah mereka keluar. Hasilnya, tujuh pegawai diputuskan dipecat, sementara tiga lainnya masih menunggu usainya masa pidana.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Minta Wali Kota Medan Tutup Permanen KTV
"Sejak 2018 hingga 2021, ada 10 pegawai terlibat kasus narkoba. Tujuh pegawai telah dipecat, tiga pegawai menunggu masa pidana mereka selesai
baru diproses," tutur Adnan di Ternate, Senin (14/6).
Jika ketiga pegawai telah menyelesaikan masa pidana mereka, selaku pimpinan, Adnan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiga pegawai tersebut.
"Saya akan periksa ketiga pegawai, untuk menjatuhi hukuman sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," terangnya.
Dengan adanya banyak pegawai di kantor Kanwil Malut yang terlibat kasus narkoba, Adnan berharap ancaman pemecatan bisa memberikan efek jera.
Dengan begitu tidak ada lagi pegawai Kemenkumham yang bermain-main dengan narkoba.
"Jika terbukti, tetap saya proses hingga pecat. Tidak ada kata maaf, itu sudah komitmen kami mewanti-wanti pegawai terlihat dengan narkoba," tandasnya. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved