Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Yustisi Kota Denpasar yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri kembali menggelar protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Denpasa. Kali ini Minggu (13/6) penertiban dilakukan di Simpang Tohpati dan Taman Kota Lumintang Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker. Atas kesalahan yang dilakukan semua pelanggar diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
Menurut Sayoga, dari 4 orang yang ditertibkan sebagian beralasan lupa menggunakan masker dan lokasi tujuan dekat rumah. Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan sanksi sebagai efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi push-up di tempat dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. "Dengan sanksi tersebut sehingga ada efek jera dan diharapkan tidak mengulangi kembali," jelas Sayoga.
Baca Juga: Bersabar Tidak Mudik, Selamatkan Keluarga dari Covid-19
Dalam menekan penularan covid-19 Sayoga mengaku secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
Untuk kebaikan semua orang, Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terus ditemukan. (OL/OL-10)
Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia yang mencapai 91 ribu maka diperlukan adanya upaya perlindungan diri dengan 3M dan vaksin
Kasus DBD di Kabupaten Cianjur mulai terpantau meningkat sejak Januari. Hingga akhir Maret, dilaporkan terdapat 278 kasus DBD dengan jumlah kematian sebanyak empat orang.
Lonjakan kasus merata di semua kecamatan di Kabupaten Subang. Saat ini, hampir setiap hari beberapa rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kabupaten Subang juga dipadati pasien dengan gejala DBD.
Sejak Januari sampai Maret 2024, total 711 kasus DBD di sejumlah kabupaten di NTT.
DBD adalah penyakit yang mengancam jiwa dan sampai saat ini tidak ada pengobatan khusus untuk DBD, sehingga tindakan pencegahan bisa dibilang menjadi kunci penting.
Tren peningkatan kasus DBD mulai terlihat dan korban jiwa pun berjatuhan.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved