Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara menindaklanjuti kasus penemuan narkotika jenis sabu sebanyak 57 kilogram di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan Bidang Propam telah memeriksa delapan anggota polisi terkait dengan kasus itu. "Mereka yang diperiksa adalah para personel dari Sat Polair dan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Senin (7/6) malam.
Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, saat sedang melakukan patroli, Rabu (19/5).
Karena kecurigaan itu petugas pun melakukan pengejaran terhadap kapal yang ditumpangi dua orang pria tersebut.
Kapal yang dikejar kemudian bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sementara kedua pria yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 57 kg narkotika jenis sabu. Terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merek Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang.
Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih
lanjut.
Lebih lanjut Kombes Hadi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedelapan personel tersebut dilakukan untuk keperluan klarifikasi. Namun, dia belum dapat menjelaskan terkait dengan tindakan apa klarifikasi tersebut diperlukan. Begitu juga dengan identitas para personel, dia memastikan proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.(OL-13)
Baca Juga: Heboh soal 60% Produk Makanan Tak Sehat, Nestle Buka Suara
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved