Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Polisi Gerebek Kebun Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes    

Rahmatul Fajri
06/6/2021 21:15
Polisi Gerebek Kebun Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes    
Ilustasi ganja(Ilustasi)

SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di wilayah Brebes, Jawa Tengah yang dijadikan sebagai tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Minggu (6/6) dini hari tersebut.

"Ya, benar. Kami Baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon Gganja," kata Ady, melalui keterangannya, Minggu (6/6).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam dalam pot.

Baca juga : Polsek Kembangan Bagikan Isolasi Bagi Warga Positif Covid-19

Meski demikian, pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut terkait siapa pemilik dari rumah tersebut. Begitu juga dengan berapa orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut.

Ia mengatakan penggerebekan yang dipimpin Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta tim sedang mendalami lebih lanjut.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," tutup Ronaldo.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya