Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di wilayah Brebes, Jawa Tengah yang dijadikan sebagai tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan Minggu (6/6) dini hari tersebut.
"Ya, benar. Kami Baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon Gganja," kata Ady, melalui keterangannya, Minggu (6/6).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam dalam pot.
Baca juga : Polsek Kembangan Bagikan Isolasi Bagi Warga Positif Covid-19
Meski demikian, pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut terkait siapa pemilik dari rumah tersebut. Begitu juga dengan berapa orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut.
Ia mengatakan penggerebekan yang dipimpin Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta tim sedang mendalami lebih lanjut.
"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," tutup Ronaldo.(OL-7)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved