Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINGGINYA peredaran minuman keras (miras) mulai dari luar Maluku Utara hingga dalam daerah, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara gencar melakukan Razia dan pemusnahan.
Dari hasil Razia minuman keras, Kepolisian berhasil mengamankan 1.151 botol minuman keras jenis captikus yang diselundupkan masuk ke Ternate Maluku Utara dari Manado Sulawesi Utara, Selasa 25/05/21.
Dari hasil razia tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin berserta Forkompinda Maluku Utara melakukan pemusnahan.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara menyatakan akan perang terhadap peredaran dan penyelundupan Miras yang tidak memiliki ijin di Maluku Utara
"Kapolda Maluku Utara telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan razia-razia di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat jual beli
miras terutama miras yang tidak memiliki ijin," ungkapnya
Tidak hanya itu, Kepolisian akan menindak tegas kepada produsen yang terus melakukan pembuatan miras Cap tikus. "Apabila ada oknum penegak hukum yang bermain dan membacking produsen dan penjual segera laporkan, akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kabidhumas
Selain itu, Perlu peran semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan Minuman keras di Maluku Utara, mengingat letak geografis Maluku Utara yang berpulau-pulau dan banyak pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim dari pantauan pihak berwajib.
Oleh karenanya, Polda Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap generasi muda kita, sudah banyak kejadian yang bermula dari minum minuman keras seperti perkelahian antar pemuda, tarkam dan lainnya.
"Ayo sama-sama kita perang terhadap peredaran Miras di Maluku Utara terutama Cap tikus. Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan generasi penerus Bangsa," ajak Kapolda Malut. (OL-13)
Baca Juga: Kodim 0734/Yogyakarta Tangkap Penipu yang Catut Nama TNI
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved