Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUPATI Malaka, Nusa Tenggara Timur Simon Nahak merekomendasikan kepada kejaksaan setempat untuk memeriksa 12 kepala desa (kades) terkait dugaan korupsi dana desa.
Mereka merupakan bagian dari 80 kades di Malaka yang sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, terdapat 144 temuan penyelewengan dana desa mencapai Rp8 miliar, berturut-turut dari 2014-2020.
Simon Nahak bersama wakilnya, Louise Lucky Taolin memimpin Kabupaten Malaka sejak 26 April 2021. Sebelum minta jaksa memeriksa kepala desa,Simon memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada 80 kepala desa untuk mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi.
Baca juga : Istri Gubernur Sulsel Nonaktif Diperiksa KPK
Namun, sampa batas waktu yang ditentukan, hanya 68 kepala desa yang mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi tersebut. Dengan demikian, ada 12 kepala desa belum mengembalikan dana desa sehingga direkomendasikan untuk diperiksa jaksa.
"Kita tidak main-main, tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," kata Simon, Senin (24/5).
Kepala Inspektorat Kabupten Malaka Remigius Leki mengatakan selain temuan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, ada juga temuan terkait pajak.
"Motif para kepala desa melakukan dugaan penyelewengan salah satunya ada pada kekurangan fisik pekerjaan," katanya. (OL-2)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved