Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur akan tetap menjaga pintu masuk di perbatasan Jatim-Jateng meski Operasi Ketupat 2021 sudah selesai digelar. Pengetatan tahap dua ini bakal dilaksanakan selama 6 hari mendatang.
"Meski Operasi Ketupat 2021 berakhir, namun kami akan tetap melakukan pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang," ungkap Kapolres Tuban AKB Ruruh Wicaksono, Rabu (19/5).
Pengetatan pengawasan pintu masuk perbatasan provinsi itu, lanjut dia, sesuai addendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021. Menurut dia, dalam SE itu mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama dua tahap. Yakni, yabg pertama sejak H-14 peniadaan mudik mulai 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.
Dengan demikian, personel Polres Tuban masih akan melakukan pengetatan persyaratan perjalanan di pos check point perbatasan Jateng-Jatim. Hal ini di lakukan meskipun Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir
"Walaupun Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, namun personel di lapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang," pungkas Ruruh. (OL-15)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved