Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORBAN meninggal akibat ledakan dalam pembuatan petasan di Desa Ngabean, Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bertambah 1 orang menjadi 4 orang.
Dokter jaga IGD Rumah Sakit Daerah (RSUD) Prembun Kabupaten Kebumen Eri Dia di Kebumen, Kamis (13/5), mengatakan korban meninggal akibat ledakan petasan di Desa Ngabean bertambah satu orang atas nama Sugiyanto.
Baca juga: Umat Kristen di Kupang Peringati Kenaikan Yesus
Ia mengatakan korban Sugiyanto meninggal pada pukul 07.40 WIB di RSUD Prembun dengan luka parah di bagian tangan dan kaki hancur serta luka bakar di sekujur tubuhnya.
Ledakan petasan di Desa Ngabean yang terjadi pada Rabu (12/5) sekitar pukul 17.30 WIB tersebut, sebelumnya telah merenggut tiga korban meninggal, yakni Muhammad Taufik Hidayat, 27, Rizky,19, dan Rio Dwi Pangestu, 22.
Dengan meninggalnya Sugianto, maka korban luka-luka yang masih dirawat di RSUD Prembun atas nama Bambang Priyono, 29, sedangkan korban luka-luka yang lain Irwan dan Ratna telah diizinkan pulang pada Kamis pagi.
Bambang Priyono yang masih dirawat di ruang IGD RSUD Prembun mengalami luka bakar pada bagian wajah dan sekujur tubuhnya.
Bambang mengungkapkan saat kejadian dirinya bersama enam temannya sedang mengisikan bubuk petasan ke gulungan kertas.
"Tidak diketahui pasti berasal dari apa, tiba-tiba saja tumpukan petasan yang sudah terisi bubuk petasan meledak keras. Saat itu saya berada sedikit jauh dari tumpukan petasan yang meledak," katanya.
Tim Labfor Polda Jateng dipimpin AKBP Rostiawan Apriyanto Kamisi ini mendatangi lokasi ledakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Labfor mengamankan sebuah cobek, bungkus rokok, dan korek api. (Ant/OL-6)
POLDA Metro Jaya melarang diadakannya kegiatan sahur on the road (SOTR), bermain petasan, hingga kegiatan berbahaya seperti balap liar di bulan Ramadan.
Seorang anak tewas serta lima lain luka-luka akibat bermain petasan berukuran besar di Jalan Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Ledakan yang diduga dari petasan terjadi di sebuah rumah makan Dusun Besokor, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (20/4) pagi.
POLRES Tasikmalaya Kota telah menyita jutaan butir petasan ukuran kecil, sedang dan besar di dalam dua rumah berada di empat gudang yang direncanakan akan dijual untuk malam takbiran.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan baha saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Pertamina mengklaim akan menjaga stok pertalite sesuai dengan permintaan SPBU di masing-masing daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved