Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JELANG pelarangan mudik mulai tanggal 6 Mei, jumlah kedatangan penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman mengalami peningkatan 50 persen jika dibanding hari biasa.
Plt Eksekutif General Manager BIM Imamura Ginting mengatakan, peningkatan itu khusus untuk kedatangan sekitar 30 persen sampai 50 persen.
"Angkanya berkisar antara 3.000 sampai 3.500 untuk kedatangan. Sedangkan keberangkatan itu sekitar 1.000 sampai 1.200 penumpang," ujarnya, Senin
(3/5).
Imamura memperkirakan, jumlah kedatangan akan terus mengalami peningkatan menjelang pemberlakuan pelarangan mudik. Namun saat ini belum ada data yang signifikan terkait jumlah penumpang.
"Kami perhatikan, untuk keberangkatan masih seputaran perjalanan dinas atau terkait pekerjaan penumpang itu sendiri. Tetapi untuk yang pulang kampung, sesuai pantauan kami tidak ada," imbuhnya.
Meski ada larangan mudik, menurutnya BIM pada 6 hingga 17 Mei akan tetap beroperasi. Hanya saja pelayanan dan pengawasan protokol kesehatan yang akan diperketat.
"Jadi tidak ada penutupan bandara. Bandara tetap beroperasi. Nanti lebih ke pelayanan kargo atau pun pelayanan khusus perjalanan dinas atau pun orang sakit. Jadi penerbangan akan tetap ada," katanya.
Sementara terkait pelayanan, kata dia, jadwal operasional bandara pada 6 sampai 17 April, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. "Kalau normalnya pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Karena kondisi sepi, saat ini kita beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021 diterapkan pra pelarangan mudik pada 22 April sampai 5 Mei 2021.
Pelarangan mudik dilakukan pada 6 - 17 Mei 2021. Kemudian pasca pelarangan mudik pada 18 Mei sampai 24 Mei 2021. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Kecam Kebrutalan Suporter Manchester United
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Selain itu, survei juga menemukan bahwa 60,1 persen responden mengaku puas terhadap sistem rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan jalur satu arah (one-way).
Kemenhub berencana mengintegrasikan pengelolaan program mudik gratis dengan instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Layanan yang tersedia antara lain layanan kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulan, tempat sholat, toilet hingga kursi pijat.
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
satu trip suplai air ada sekitar 5.000 liter. Pihaknya mendapatkan suplai air dari PDAM Kota Padang dan pada hari ini total yang sudah disuplai sebanyak 10.000 liter air bersih untuk sekitar 200 KK
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
keberhasilan pengobatan pasien TBC pada tahun 2023, pasien yang menyelesaikan pengobatan sebanyak 90,4 persen, putus berobat 5,4 persen, meninggal 3,5 persen, pindah 0,5 persen
Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved