Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LARANGAN mudik lebaran karena pandemi covid-19 yang masih terjadi, menjadi pasar grosir batik terbesar di Pantura Sentono, Kota Pekalongan lenggang, pedagang siasati penjualan dengan daring untuk meningkatkan omset jelang lebaran ini.
Pemantauan Media Indonesia Senin (3/5) Pasar Batik Sentono di jalur pantura Kota Pekalongan hingga siang masih terlihat sepi, sepuluh hari jelang lebaran yang biasanya berjubel dipenuhi pembeli tidak terlihat perkembangan yang berarti, para pedagang banya duduk atau mengisi waktu dengan mainkan gadged atau gawai.
Tempat parkir di halaman pasar batik dan sandang terbesar di Pantura Jawa Tengah ini juga ganta terlihat beberapa kendaraan roda empat dan dua terparkir, namun sejak pagi beberapa kendaraan boks dan pick-up keluar masuk areal pasar membawa tumpukan batik atau barang sandang.
"Tahun-rahun sebelumnya biasanya di sini sudah berjubel pengunjung hingga H-1 lebaran, tapi sudah dua tahun ini sepi hingga banyak pedagang menganggur dan vagjsn ada yang memilih tutup toko," kata Irfan,32, seorang tukang parkir di Pasar Sentono Pekalongan.
Meskipun kondisi sepi pengunjung dan perputaran yang di Pasar Grosir Batik Sentono menurun dratis, namun bukan berarti para pedagang harus gulung tikar, mereka tetap berusaha bangkit untuk meningkatkan omset dan membiayai hidup keluarga dan karyawan sehingga belum ada kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pedagang pakaian dan batik Sentono, memilih memanfaatkan teknologi komunikasi dengan menggunakan aplikasi media sosial untuk memasarkan produk dan dagangan. "Sekarang kami lebih banyak berdagang secara daring, karena jika mengandalkan toko atau kios tidak lagi diharapkan, lihat saja sepi," ujar Rani,52, seorang pedagang di Sentono.
Hal serupa juga diungkapkan Mahlul,51, pemilik rumah batik di Pekalongan, ditengah pandemi covid-19 para pedagang dan industri batik di Pekalongan harus pandai mensiasati, karena mengandalkan perdagangan secara manual di pasar sudah sulit karena merosotnya jumlah pengunjung atau pembeli.
Pesanan batik atau barang sandang, lanjut Mahlul, banyak berasal dari luar daerah menggunakan penasanan secara daring, sehingga setiap pesanan datang setelah disepakati lalu dikirim ke daerah lain seperti Jakarta, Bandung atau kota-kota di Sumatera, sedangkan pembayaran dilakukan dengan transfer bank.
Pemanfaatan perdagangan batik melalui daring juga dilakukan para perajin batik di Lasem, Rembang, meskipun tidak sebesar omset sebelum pandemi covid-19, namun melalui sistem daring ini para perajin dan pedagang batik masih bertahan. "Hasilnya lumayan dapat untuk membeli bahan dan gaji karyawan," ujar Handayani,46, pemilik home industri batik di Lasem, Kabupaten Rembang.
Setiap hari, ungkapnya, meskipun pesanan tidak terlalu besar seperti sebelum pandemi, namun tetap ada dan dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman, bahkan jelang lebaran ini mendapat pesanan seragam hingga 500 potong dari hasil perdagangan secara daring. (OL-13)
Baca Juga: Mudik Dilarang, Sriwijaya Air Minta Perhatian Pemerintah
Parlemen perkenalkan batik ke delegasi IPPP
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai estetika produk, tetapi juga membantu seniman lokal untuk lebih dikenal.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
Peluncuran layanan batik ini menjadi momentum bagi satuan pelayanan pengembangan industri kerajinan di Tasikmalaya untuk meningkatkan kinerja,
Penetapan batik sebagai warisan budaya membuat batik digandrungi. Sejumlah industri tekstil memproduksi batik guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan melestarikan warisan budaya.
IFFT 2024 bertujuan merayakan dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang menyoroti karya seni Tenun Ikat dan Batik serta kain-kain tradisional dari NTT.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PEMERINTAH pastikan dua aturan perlindungan anak yang terdiri dari Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring)
Saat ini, Perpres PRAD sudah masuk tahap harmonisasi akhir dengan kementerian/lembaga terkait.
Penghasilan yang dia dapatkan sebagian besar merupakan penjualan dari platform penjualan daring.
BUMN, subsidiary BUMN, dan BUMD dituntut dapat mengimplementasikan digital corporate brand yang punya keunggulan kompetitif dalam tingkat persaingan antarkorporat di era digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved