Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Maluku Utara, melalui Satgas Penanganan Covid-19, tidak akan melarang masyarakat Maluku Utara untuk melakukan mudik antar kabupaten kota pada tanggal 6-17 Mei nanti. Keputusan itu diambil setelah Satgas Provinsi Maluku Utara melakukan rapat bersama satgas Kota Ternate dan Forum Pimpinan daerah lainnya di Royal Resto, Selasa (27/4).
"Sesuai keputusan rapat, Kita bolehkan masyarakat melakukan mudik antarkota dan kabupaten. Bahkan daerah yang tidak satu provinsi kalau di aglomerasi pun boleh," jelas Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir yang juga Wakil Ketua IV Satgas Covid-19 Malut.
baca juga: Larangan mudik
Untuk mudik antarkabupaten/kota, Satgas Covid-19 tidak memberlakukan syarat khusus seperti rapid tes antigen.
"Untuk mudik dalam daerah tidak diberlakukan syarat khusus berupa swab antigen dan sebagainya," kata Samsudin.
Samsudin akan menyurati kabupaten/kota agar menerapkan karantina mandiri bagi orang dari luar Provinsi Maluku Utara yang akan mudik ke wilayah-wilayah Maluku Utara.
"Nanti kalau ada penumpukan-penumpukan, maka akan kita kondisikan hingga dikurangi," tandasnya. (OL-3)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved