Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAAT ini untuk memasuki daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus menunjukan surat negatif Covid-19 dari hasil PCR, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, bagi yang akan masuk ke Kabupaten Kotim dari luar Kalimantan Tengah maka harus menunjukan surat negatif tes PCR, baik itu lewat jalur udara, laut dan darat wajib menunjukan surat tersebut.
"Bahkan dalam waktu dekat ini akan ada beberapa posko yang kita bangun untuk pemeriksaan perjalanan orang yang akan masuk ke Sampit. Ada 5 lokasi yang akan dibangun posko. Yakni Posko Polsek Cempaga, Polsek Jaya Karya, Polsek KPM, Polsek Baamang dan Telawang," kata Kapolres, Senin (26/4).
Untuk Polsek Telawang nantinya akan melakukan pemeriksaan orang yang datang dari arah Pangkalan Bun,Kabupaten Kotawaringin Barat, sementara untuk Polsek Jaya Karya akan melakukan pemeriksaan perjalanan dari arah Kabupaten Seruyan.
Kemudian untuk Polsek Cempaga yakni pemeriksaan orang atau mobilitas yang datang dari arag Kabupaten Katingan. Polsek KPM yakni memeriksa mobilitas penumpang yang datang menggunakan transportasi kapal laut.
Untuk Polsek Baamang nanti akan dibangun posko di Bandara H Asan, pemeriksaan akan dilakukan bagi orang perjalanannya dari jalur udara alias pesawat.
"Apa yang kami sampaikan ini akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. Apalagi kegiatan yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng yang wajib PCR orang yang masuk ke Kalteng, khususnya ke Kotim ini nantinya," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Sejak Januari Insentif Nakes di Pangkalpinang Belum Dibayarkan
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
PadaJuni 2022, prevalensi stunting di Kotawaringin Barat mencapai angka 6,33% atau jauh lebih rendah dari target nasional sebesar 14% di tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Siloam Hospitals Palangkaraya dipercaya sebagai tim vaksinasi karena sudah berpengalaman dalam melaksanakan Vaksin Gotong Royong.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik.
EMPAT orang pelaku pemalsuan surat rapid tes antigen palsu diamankan oleh Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Wajib bagi orang-orang untuk memilikinya saat bepergian dengan kereta api berkecepatan tinggi, pesawat, feri, dan bus antarwilayah.
PEMKAB Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng.
PEMERINTAH harus memperketat kedatangan WNA/WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik pelabuhan atau bandara. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk RI.
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved