Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Di Kalteng, Masuk ke Kabupaten Wajib Ada Surat Negatif Covid

Surya Sriyanti
26/4/2021 14:15
Di Kalteng, Masuk ke Kabupaten Wajib Ada Surat Negatif Covid
Warga menunjukkan surat keterangan negatif covid-19.(Antara)

SAAT ini untuk memasuki daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus menunjukan surat negatif Covid-19 dari hasil PCR, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, bagi yang akan masuk ke Kabupaten Kotim dari luar Kalimantan Tengah maka harus menunjukan surat negatif tes PCR, baik itu lewat jalur udara, laut dan darat wajib menunjukan surat tersebut.

"Bahkan dalam waktu dekat ini akan ada beberapa posko yang kita bangun untuk pemeriksaan perjalanan orang yang akan masuk ke Sampit. Ada 5 lokasi yang akan dibangun posko. Yakni Posko Polsek Cempaga, Polsek Jaya Karya, Polsek KPM, Polsek Baamang dan Telawang," kata Kapolres, Senin (26/4).

Untuk Polsek Telawang nantinya akan  melakukan pemeriksaan orang yang datang dari arah Pangkalan Bun,Kabupaten Kotawaringin Barat, sementara untuk Polsek Jaya Karya akan melakukan pemeriksaan perjalanan dari arah Kabupaten Seruyan.

Kemudian untuk Polsek Cempaga yakni pemeriksaan orang atau mobilitas yang datang dari arag Kabupaten Katingan. Polsek KPM yakni memeriksa mobilitas penumpang yang datang menggunakan transportasi kapal laut.

Untuk Polsek Baamang nanti akan dibangun posko di Bandara H Asan, pemeriksaan akan dilakukan bagi orang perjalanannya dari jalur udara alias pesawat.

"Apa yang kami sampaikan ini akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. Apalagi kegiatan yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng yang wajib PCR orang yang masuk ke Kalteng, khususnya ke Kotim ini nantinya," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Sejak Januari Insentif Nakes di Pangkalpinang Belum Dibayarkan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya