Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maros, Muh Ferdiansyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros melalukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Maros, menyusul pemberlakuan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik. Menurutnya penyekatan dilakukan mulai di perbatasan Maros-Pangkep dan Maros-Bone.
"Ini salah satu upaya menekan penyebaran virus korona atau covid-19 melalui Satgas Penanganan Covid-19," kata Ferdiansyah, Senin (26/4).
Baca juga: Masyarakat Termasuk Santri Dilarang Mudik
Di mengungkapkan, jika penyekatan yang dibelakukan, sifatnya masih memperketat mobilitas masyarakat masuk dan atau keluar dari dan keluar Maros sebelum 6 Mei 2021.
"Karena mulai 6-17 Mei, kami betul-betul mengikuti peraturan pelarangan mudik lebaran 2021 ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, maka warga atau pengendara diminta putar balik kembali ke asalnya," tegasnya.
Bagi mereka dalam kondisi dinas atau tugas, serta kedaruratan, harus memenuhi syarat yang berlaku seperti melampirkan surat tugas dan surat keterangan rapid antigen, swab PCR atau GeNose yang negatif.
Baca juga: Doni Sebut OTG Ancaman Paling Bahaya Jika Nekat Mudik
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah menjelaskan, jika untuk di Sulsel sendiri larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 dilakukan pengecualian untuk wilayah anglomerasi, yaitu Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar (Mamminasata).
"Selain itu perjalanan dinas di masa itu dibolehkan bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD Polri, TNI, serta swasta yang dilengkapi surat tugas," jelas Arafah.
Pemerintah juga masih membolehkan masyarakat bepergian antardaerah untuk kunjungan keluarga sakit, atau kunjungan duka anggota keluarga. Demikian juga bagi ibu hamil dan pendampingnya. Jika melanggar, pemudik akan dikenakan sanksi, yaitu diarahkan putar balik ke daerah asal. Sedangkan badan usaha dikenakan sanksi administratif. (OL-3)
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Para calo memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online.
MAYORITAS pemudik puas dengan pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2024. Hal itu terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi dalam hal pelaksanaan mudik Lebaran 2024.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Penambahan pelabuhan, kapal penyeberangan, kereta api, dan rest area serta perbaikan sistem pembayaran di ruas tol menjadi catatan mudik 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved