Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bupati Malang Larang Kerabat Korban Bencana Mudik

Bagus Suryo
18/4/2021 03:45
Bupati Malang Larang Kerabat Korban Bencana Mudik
Panitia menyemprotkan cairan disinfektan pada bangku pemain di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.(Antara/Ari Bowo Sucipto.)

BUPATI Malang, Jawa Timur, Muhammad Sanusi melarang warga mudik Lebaran. Demikian juga kerabat korban gempa di luar kota dilarang mudik ke kampung halaman.

"Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat, termasuk kerabat para korban bencana," tegas Bupati Sanusi, Sabtu (17/4). Sanusi menjelaskan larangan mudik berlaku nasional akan diberlakukan secara ketat di Kabupaten Malang.

Petugas satuan polisi pamong praja dan dinas perhubungan sudah melakukan berbagai upaya agar pemudik tak memaksa masuk Kabupaten Malang. Karena itu petugas gabungan melakukan penyekatan di pIntu masuk perbatasan mulai Pasuruan, Lumajang, Blitar, dan Jombang.

"Petugas gabungan berjaga di sejumlah titik membendung pemudik," katanya. Selain itu, lanjutnya, Pemkab Malang memperkuat kampung tangguh melibatkan perangkat kampung mulai rukun tetangga dan rukun warga agar memperketat pengawasan mobilitas warga.

Warga dilibatkan UNTUK mengontrol dan mengawasi mobilitas masyarakat sehingga tidak ada pemudik yang memasuki kampung mereka. Hal itu dilakukan guna mencegah penularan covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya