Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEGADUHAN terjadi di salah satu ruangan pasien di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), pada hari Kamis (15/4/2021)
sekitar pukul 13.40 WIB. Salah satu anggota keluarga pasien menganiaya Christina Ramauli Simatupang (28), perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang,
di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Penganiayaan tersebut pun sempat direkam oleh salah satu petugas RS Siloam Sriwijaya Palembang, hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
Dari informasi yang diperoleh, pelaku JC, yang diduga merupakan orangtua pasien anak tersebut, awalnya memanggil para perawat untuk menangani
anaknya.
Namun tiba-tiba, korban langsung dianiaya pria bertubuh besar tersebut. Bahkan JC menjambak rambut korban dan menamparnya di dalam ruangan tersebut.
Dalam keributan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi. Sempat terjadi keributan, karena JC tak terima ketika salah satu keluarga
pasien lainnya yang juga anggota polisi berusaha mengamankan situasi.
Christina Ramauli Simatupang, yang merupakan alumi Akademi Keperawatan Kesdam II Sriwijaya Palembang bersama petinggi RS Siloam Sriwijaya
Palembang, akhirnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Warga Komplek Griya Sukajadi Permai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menjelaskan kronologi penganiayaan yang
dialaminya.
Awalnya korban yang ditemani CH, rekan kerjanya, mendatangi ruangan pasien anak, karena dipanggil orangtua pasiennya. Di Tempat Kejadian Perkara
(TKP), pelaku sempat bertanya bagaimana cara mencabut infus dari tangan anaknya.
"Belum sempat menjawab, dia langsung menampar wajah sebelah kiri saja. Dia juga menendang perut saya, ketika saya berlutut di hadapannya," ucap
Christina, Jumat (16/4/2021).
Melihat insiden tersebut, CH berusaha melerai dan membawa korban pergi. Keributan pun masih terjadi, sampai akhirnya petugas keamanan RS Siloam
Sriwijaya Palembang Sumsel datang ke ruangan tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan unit reskrim," ujarnya.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel mengecam aksi kekerasan kepada perawat di RS Siloam Palembang. Ketua DPW PPNI Sumsel Subhan mengatakan, saat ini dia sedang menuju ke RS Siloam Palembang, untuk bertemu dengan korban dan Direktur RS Siloam Palembang dan mencaritahu kronologi kejadian yang sebenarnya.
"Apapun yang terjadi, yang dilakukan oknum tersebut sangat disayangkan. Sekarang saya sedang menuju ke RS Siloam Palembang," ucapnya.
DPW PPNI Sumsel juga akan mengawal terus kasus tersebut, termasuk ke ranah hukum. Terlebih korban sudah melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kendati demikian, DPW PPNI Sumsel juga akan menginvestigasi apakan ada indikasi kelalaian pelayanan yang dilakukan korban tersebut.
"Kita ada Majelis Kode Etik Keperawatan (MKEP). Akan memastikan dulu, apakah pelanggaran kode etik oleh anggota atau masalah tertentu, akan kitaproses dan tindaklanjuti," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Palembang Divonis Mati
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved