Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan mengundur pelaksanaan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Padahal ditargetkan ETLE di Palembang pada April 2021 ini diterapkan.
Hal ini disebabkan Polda Sumsel masih dalam proses persiapan peralatan. "Korlantas meluncurkan ETLE untuk tahap pertama di 12 provinsi di Pulau Jawa. Untuk di Palembang masuk dalam daftar peluncuran tahap kedua yang direncanakan pada 28 April 2021, namun diundur sesuai Perintah Kapolri karena ada operasi keselamatan dan menyambut Idul Fitri," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait, Jumat (16/4).
Ia mengatakan, meski begitu pihaknya terus melakukan berbagai persiapan, seperti uji coba peralatan dan kamera pengawas di sejumlah ruas jalan protokol. Selain itu, tim melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik.
"Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor mengetahui dan lebih disiplin dalam berlalu
lintas," jelasnya.
Ia mengatakan, ETLE disiapkan dan mulai diuji coba perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat di sembilan titik ruas jalan dalam Kota Palembang, simpang perempatan dan jalan tol di Sumsel.
"Dengan penerapan tilang elektronik itu diharapkan bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat," ucapnya.
Penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas walaupun tidak ada petugas. Sistem ETLE merupakan salah satu
implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.
"Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran. Kepolisian juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran di tilang elektronik, tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Palembang Masih Saja Zona Merah Covid, Ini Alasannya
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
POLISI tetap akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pengendara akan diawasi dan ditilang oleh kamera tilang elektronik atau e-TLE.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved