Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Klaten, Jawa Tengah, menahan tiga dari enam tersangka dalam kasus kematian seorang siswa silat seusai mengikuti latihan bela diri tersebut.
Ketiga pelatih silat yang kini ditahan di Polres Klaten, yakni Mahmudi alias Mudi, 18, Ajik Nugroho, 19,, dan Ridwan AP 20. Ketiganya adalah warga Kecamatan Trucuk, Klaten.
Adapun siswa salah satu perkumpulan silat di Klaten yang meninggal dunia seusai mengikuti latihan, yakni MNS, 15, pelajar warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Klaten.
Baca juga: Polisi Tangkap Penebang Pohon Sonokling di Tejakula Buleleng
Kasatreskim AK Andriansyah Rithas Hasibuan, Jumat (9/4), menjelaskan kronologi meninggalnya MNS saat bersama 11 siswa silat lainnya mengikuti latihan di Balai Desa Palar, Trucuk.
Latihan pada Sabtu (3/4) malam itu dimulai pukul 19.30 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB. Saat dilakukan doa bersama sebelum pulang, tiba-tiba MNS jatuh tidak sadarkan diri.
Menurut Andriansyah, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban tiba di UGD RSI Klaten pukul 03.15 WIB. Namun, pada pukul 03.45 WIB tim medis menyatakan korban meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan para tersangka, dalam latihan malam itu siswa silat memperoleh pukulan dan tendangan dari pelatih. Juga tindakan push
up lebih dari 50 kali," katanya.
Untuk mengungkap penyebab meninggalnya pesilat remaja tersebut, lanjut Andriansyah, polisi juga berkoordinasi dengan tim forensik. Hasilnya, awal pekan depan sudah bisa diperoleh.
Dalam kasus kematian MNS, Satreskrim menetapkan enam tersangka. Namun, hanya tiga yang ditahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo 76 C subsider 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sampai 15 tahun penjara.
"Penanganan kasus kematian MNS berdasarkan laporan bernomor: LP/B/59/IV/2021/Jateng/Res Klt tanggal 4 April 2021," kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu. (OL-1)
Cianjur dikenal sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki seni pencak silat tradisional sendiri.
TIGA orang anggota sebuah perguruan silat ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten dalam kasus tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
Santri Pondok Pesantren Miftahul Husa 606 di Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia akibat dianiaya senior ketika latihan pencak silat.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Klaten, Jawa Tengah, memberikan perlindungan kepada ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Wonosari.
Salah satu gerakan dari pencak silat ialah tangkisan. Berikut cara dan jenis tangkisan yang digunakan dalam olahraga khas Indonesia ini.
Para pesilat itu sudah tiba di Tangerang sejak dua hari lalu. Para pesilat dari NTT ada yang berangkat naik kapal laut sejak 9 Desember lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved