Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ali Kalora Masih Berkeliaran, Satgas Madago Raya Diperpanjang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/4/2021 12:13
Ali Kalora Masih Berkeliaran, Satgas Madago Raya Diperpanjang
Seorang polisi melintas di depan baliho di Poskotis Satgas Tinombala di Desa Tokorondo, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.(ANTARA/Basri Marzuki)

POLRI memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya guna memburu sisa anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah sejak 1 April 2021.

Sejauh ini, Satgas Madago Raya telah bekerja selama tiga bulan.

"Diperpanjang, terhitung sejak 1 April 2021. Untuk ke depan, Satgas akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif," papar Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto, Senin (5/4).

Baca juga: Polda Riau Tangkap 10 Tersangka Karhutla

Adapun Satgas Madago Raya terus memburu Ali Kalora Cs hingga ke hutan-hutan wilayah Poso. Hingga awal Maret silam, kontak tembak sempat mencuat beberapa kali pada awal Maret silam.

"DPO masih 9 orang ya, bisa juga bertambah. Kita tunggu update dari Polda Sulteng," ujar Imam.

Sebelumnya, Satgas Madago Raya menyergap empat daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora, saat hendak mengambil bahan makanan dari kurir.

Baku tembak terjadi di wilayah Pegunungan Andole, Kampung Maros, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (1/3).

Dalam baku tembak, satu personel TNI Praka Dedi Irawan gugur. Sementara dua dari empat terduga terorisme kelompok MIT Poso pimpinan Ali Kalora yang masuk DPO tewas, yaitu Alvin dan Khairul. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya