Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Ganjar Pranowo mendorong masyarakat Jawa Tengah di perantauan bersabar untuk tidak mudik pada Idul Fitri 1442 H/2021. Hal itu mengingat kondisi Covid-19 yang mulai menurun serta mengantisipasi adanya gelombang kedua Covid-19 di Jawa Tengah.
"Saya mendorong masyarakat tidak usah mudik ya, mumpung ini (Covid-19) lagi turun bagus. Sabar sebentar, ini kalau bisa dijaga kita akan bisa lebih cepat. Ingat pengalaman di Perancis dan India yang saat ini lagi naik. Dan tadi pagi saya juga habis ngobrol dengan KBRI di Kanada, ternyata kondisinya juga lagi naik," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Ganjar menjelaskan larangan mudik itu juga sudah diputuskan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Terkait teknis pelaksanaan saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Aturan tersebut juga berkaitan dengan aturan teknis ibadah pada bulan Ramadan dari Kementerian Agama dan regulasi kendaraan yang boleh berlalu-lalang dari Kementerian Perhubungan.
"Nah kita sudah punya pengalaman tahun lalu berjaga, maka kita sedang menyiapkan respons terhadap keputusan. Bayangannya sudah tahu sih, pasti kita akan bekerja sama dengan provinsi sebelah, antarkabupaten, dan TNI-Polri juga sudah menyiapkan skenario-skenario berjaga apalagi di perbatasan. Dinas kesehatan kita juga akan siap-siap, nanti akan dilakukan random rest. Hari ini vaksin sudah ada, alat tes sudah mulai banyak, mudah-mudahan dari tempat yang mulai dijaga itu bisa optimal," katanya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Epidemiolog: Keluar-Masuk Jakarta Pakai Antigen
Antisipasi warga Jawa Tengah di perantauan yang nekat untuk mudik juga mulai disiapkan. Termasuk menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri dan isolasi di rumah sakit.
"Tempat isolasi sudah pasti (disiapkan), baik isolasi mandiri terpusat maupun isolasi di rumah sakit. Bahkan tempat isolasi mandiri yang ada saat ini sudah saya minta untuk dipertahankan dulu," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, menambahkan, terkait masa isolasi dan tempat isolasi bagi pemudik yang nekat tersebut nanti akan dibahas secara khusus dengan Bupati dan Wali Kota.
"Nanti akan ada rapat khusus dengan Bupati dan Wali Kota terkait itu. Sementara yang sudah kami siapkan adalah nanti yang kebutuhan untuk random test," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur Sumsel Izinkan Warganya Mudik Lebaran 1442 H
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved