Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Lamongan Zona Kuning, Warga Tetap Diminta Disiplin Prokes

M Yakub
26/3/2021 18:44
Lamongan Zona Kuning, Warga Tetap Diminta Disiplin Prokes
Ilustrasi(DOK MI)

WARGA Lamongan, Jawa Timur diminta untuk agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) meski status Lamongan sudah turun ke zona kuning, Hal itu diperlukan untuk mencegah penularan sekaligus memutus mata rantai sebaran Covid-19.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, Lamongan telah berada pada Zona Kuning namun,  hal tersebut tidak serta merta membuat warga lengah bahkan menyepelekan Covid 19. Warga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. "Meskipun sudah ada pada zona kuning, kita tidak boleh menyepelekan protocol kesehatan," ungkap Yuhro, Jumat (25/3).

Disiplin menjalankan protokoler kesehatan, lanjut Bupati, harus tetap dilaksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai sebaran Covid-19. "Pemkab Lamongan juga ikut mensukseskan vaksinasi Covid 19," tandasnya.

Ia menjelaskan penanganan pandemi menjadi program prioritas yang dilaksanakan dalam pemerintahannya. Bahkan, masuk dalam  program 100 kerjanya dari lima program prioritas lainnya.

"Jadi pada 100 hari program kerja saya ini penanganan Covid 19 menjadi salah satu yang utama salah satunya melalui mensukseskan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," papar Bupati. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya