Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DALAM upaya mengantisipasi serta mencegah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar Sumatra Utara melakukan vaksinasi Covid-19.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi mengatakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 antara warga binaan di Lapas Kelas II A, seluruh petugas dan pegawai harus mendapatkan vaksinasi covid-19. Karena para petugas lapas sering kontak dan berhubungan dengan warga binaan di dalam Lapas.
"Untuk menghindari penyebaran covid-19 di dalam Lapas, seluruh petugas yang sering kontak dan berhubungan dengan sekitar 1.700 warga binaan maka para petugas harus mendapatkan vaksinasi covid-19. Untuk itu kita telah melaksanakan vaksinasi kepada para petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk tahap pertama sebanyak 50 orang. Adapun petugas yang melakukan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun," jelas Rudi Sianturi di Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Jl Asahan Kabupaten Simalungun, Kamis (25/3).
Rudi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dijadwalkan akan dilakukan dalam dua gelombang.
"Untuk gelombang pertama telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (25/3) dan untuk vaksinasi gelombang kedua akan dilaksanakan pada Rabu (31/3) mendatang," jelasnya.
Rudi Sianturi menerangkan sebelum melaksanakan vaksinasi covid-19 kepada para petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, terlebih dahulu petugas atau tenaga kesehatan menjalani screening awal.
"Diharapkan setelah mendapatkan vaksin covid-19, petugas dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar diharuskan tetap menjaga kondisi tubuh dan menerapkan protokol kesehatan. Kepada seluruh petugas Lapas harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan walaupun sudah divaksin agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini," tegasnya.
Terkait penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kalapas menjelaskan bahwa setiap pengunjung maupun pegawai yang keluar masuk Lapas Kelas IIA Pematangsiantar harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
"Untuk penerimaan tahanan baru kami tempatkan terlebih dahulu di sel khusus isolasi selama 14 hari dan diobservasi secara rutin. Sampai saat ini perlu kami beritahukan terkendali dengan baik. Semoga kita semua dapat melalui pandemi ini dalam lindungan Tuhan," harapnya.
Tak lupa Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim vaksinasi dari Puskesmas Batu Anam, Kabupaten Simalungun yang telah berkenan datang langsung ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
"Semoga pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik, tidak ada efek negatif atau dampaknya kepada para petugas Lapas sesuai dengan tujuan pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran covid-19 terutama di Lapas Pematangsiantar," harapnya. (AP/OL-10)
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
EMPAT rumah di Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hangus terbakar pada Jumat dini hari, ayah dan anak tewas akibat kejadian tersebut.
PELEBARAN jalan di sekitar exit toll di jalan Pematangsiantar-Saribudolok Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), membuat aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan.
QRIS harus dinonaktifkan jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi.
Perusahaan platform digital membuka ruang dan peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dalam mempromosikan usaha yang mereka miliki.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved